Golkar Ical Hadirkan Pakar Administrasi Negara di PTUN

Senin, 04 Mei 2015 - 12:15 WIB
Golkar Ical Hadirkan Pakar Administrasi Negara di PTUN
Golkar Ical Hadirkan Pakar Administrasi Negara di PTUN
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali digelar siang ini. Agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak penggugat maupun tergugat.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali mengatakan, sidang kali ini pihaknya menghadirkan pakar hukum administrasi Negara.

"Pihak kami akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum administrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi," kata Yusril melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (4/5/2015).

Mantan Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini menyampaikan, Majelis Hakim PTUN juga akan memeriksa alat bukti terakhir sebelum mengeluarkan putusan. "Minggu depan kesimpulan dan minggu depannya lagi putusan," jelasnya.

Berdasarkan jadwal, sidang lanjutan gugatan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan hasi Munas Ancol akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta.

Semantara, pagi ini digelar sidang mediasi Partai Golkar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6541 seconds (0.1#10.140)