Rampas Mikrolet, Dua Pemuda Mabuk Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Dua pemuda mabuk nekat merampas angkutan Mikrolet 09 jurusan Tanah Abang-Kebayoran Lama di sekitar RS Pelni Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Keduanya yakni Dedy, 34, dan Sisu, 34, asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah menenggak minuman beralkohol di bongkaran Tanah Abang, dua pelaku meminta sopir mikrolet Maimuri, 30, untuk diantarkan ke Jembatan Besi. Korban sempat menolak, namun pelaku kalap hingga memukul korban di bagian perut dan wajah.
Setelah dipukuli, korban dengan perasaan takut mengantarkan para pelaku ke tempat tujuan. Setibanya di Kiapang, Kota Bambu, Palmerah, mikrolet mogok. ”Saat mogok itu, korban langsung menghubungi temannya dan berteriak minta pertolongan ke pos polisi terdekat, sedangkan pelaku yang ketakutan kabur,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan kemarin.
Dari laporan korban ke pos polisi, satuan unit reserse kriminal Polsek Palmerah menangkap dua pelaku di Bongkaran Tanah Abang. ”Di kantor polisi, keduanya juga sempat mengamuk karena pengaruh minuman keras,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Di tempat terpisah, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembobolan brankas di sebuah perusahaan properti di Jalan Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tersangka dibekuk di rumahnya di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/4). Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka Ciko Wattimena, 25, merupakan eksekutor yang ikut dalam pembobolan brankas. ”Dia tangkap tanpa perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Yan yusuf/ Helmi syarif
Keduanya yakni Dedy, 34, dan Sisu, 34, asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah menenggak minuman beralkohol di bongkaran Tanah Abang, dua pelaku meminta sopir mikrolet Maimuri, 30, untuk diantarkan ke Jembatan Besi. Korban sempat menolak, namun pelaku kalap hingga memukul korban di bagian perut dan wajah.
Setelah dipukuli, korban dengan perasaan takut mengantarkan para pelaku ke tempat tujuan. Setibanya di Kiapang, Kota Bambu, Palmerah, mikrolet mogok. ”Saat mogok itu, korban langsung menghubungi temannya dan berteriak minta pertolongan ke pos polisi terdekat, sedangkan pelaku yang ketakutan kabur,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan kemarin.
Dari laporan korban ke pos polisi, satuan unit reserse kriminal Polsek Palmerah menangkap dua pelaku di Bongkaran Tanah Abang. ”Di kantor polisi, keduanya juga sempat mengamuk karena pengaruh minuman keras,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Di tempat terpisah, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembobolan brankas di sebuah perusahaan properti di Jalan Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tersangka dibekuk di rumahnya di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/4). Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka Ciko Wattimena, 25, merupakan eksekutor yang ikut dalam pembobolan brankas. ”Dia tangkap tanpa perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Yan yusuf/ Helmi syarif
(ftr)