Diperiksa Bareskrim, Idrus Marham Ditanya tentang SK Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham pada Kamis siang tadi.
Idrus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Sudah selesai (pemeriksaan). Saya buru-buru tadi ada urusan," kata Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2015).
Idrus menuturkan pemeriksaan masih akan berlanjut untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan penyidik. Namun, koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) ini belum dapat memastikan kapan akan kembali diperiksa.
"Belum tahu. Nanti akan dilanjutkan pekan depan," tutur Idrus.
Dalam pemeriksaan itu, Idris mengaku ditanya seputar SK Menkumham. "Saya bilang itu tak benar karena pada putusan Mahkamah Partai Golkar tidak ada bahasa yang memenangkan (Partai Golkar) Agung Laksono. Itu sudah salah," tutur Idrus
Idrus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Sudah selesai (pemeriksaan). Saya buru-buru tadi ada urusan," kata Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2015).
Idrus menuturkan pemeriksaan masih akan berlanjut untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan penyidik. Namun, koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) ini belum dapat memastikan kapan akan kembali diperiksa.
"Belum tahu. Nanti akan dilanjutkan pekan depan," tutur Idrus.
Dalam pemeriksaan itu, Idris mengaku ditanya seputar SK Menkumham. "Saya bilang itu tak benar karena pada putusan Mahkamah Partai Golkar tidak ada bahasa yang memenangkan (Partai Golkar) Agung Laksono. Itu sudah salah," tutur Idrus
(dam)