Idrus Marham Penuhi Panggilan Polri Soal Putusan Menkumham

Kamis, 30 April 2015 - 12:32 WIB
Idrus Marham Penuhi...
Idrus Marham Penuhi Panggilan Polri Soal Putusan Menkumham
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Dirinya datang sebagai saksi terkait laporan John Azis Kennedy, soal penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Diketahui, hasil putusan Menkumham menetapkan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar versi Ancol sebagai kepengurusan yang sah Partai Golkar. Idrus datang sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang, tanpa ditemani siapapun.

"Hari ini saya dipanggil terkait adanya laporan saudara John Kennedy Azis yang melaporkan Menkumham (Yasonna H Laoly)," kata Idrus di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) ini menuturkan, dirinya telah menyiapkan dokumen terkait pertanyaan yang akan ditanyakan oleh penyidik.

"Tentu saya membawa. Yang pasti dokumen yang diproyeksikan melengkapi keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Lebih lanjut Idrus belum bisa memastikan, kesaksiannya hari ini apakah memungkinkan Menkumham Yasonna dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu kewenangan penyidik. Saya percaya penyidik tentang peningkatan status itu. Saya hanya salah satu saksi," ungkapnya.

"Saya harap kepolisian dapat berlaku adil, mandiri dan tidak diintervensi oleh kekuasaan," cetusnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)