IPW Sesalkan Abraham Samad Batal Ditahan

Kamis, 30 April 2015 - 10:34 WIB
IPW Sesalkan Abraham...
IPW Sesalkan Abraham Samad Batal Ditahan
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan penyesalannya atas pembatalan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Neta menilai, pihak Polda Sulsel ragu-ragu mengambil tindakan hukum. Padahal sebelumnya, Polda Sulsel telah menyatakan akan menangkap Abraham Samad.

"Menyesalkan kenapa Polri khususnya Polda Sulsel, ragu-ragu untuk menahan Abraham Samad. Padahal Samad sudah menandatangani surat penahanan, tapi akhirnya Samad diperbolehkan pulang," kata Neta kepada Sindonews, Kamis (30/4/2015).

Neta menilai, sikap ragu-ragu Polri ini semakin menunjukkan, kepastian hukum di negeri ini merupakan wilayah abu-abu. Wilayah hukum, lanjut Neta, juga terlalu gampang diintervensi oleh elite tertentu.

Neta menambahkan, batalnya penahanan Samad oleh Polri, tidak terlepas dari kuatnya intervensi elite tertentu. Dia pun menuding elite KPK yang bersedia pasang badan agar Samad tidak ditahan Polri sebagai salah satu contoh bentuk intervensi.

"Dengan mengatakan memberi jaminan agar Polri tidak menahan Samad. Sikap para elite KPK ini sangat disayangkan. Sebab manuver mereka akan menjadi preseden hukum dan bagian dari intervensi hukum," ucap Neta.

Sebelumnya, penangguhan penahanan Abraham Samad dinilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah sesuai prosedur.

"Langkah yang dilakukan penyidik sudah melalui proses sesuai Undang-undang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Riyanto di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2015.

Menurut Agus, penangguhan penahanan diserahkan semua kepada penyidik. Selain itu ada hak yang dapat diajukan tersangka soal pengajuan penangguhan penahanan.

Dia menambahkan, penangguhan penahanan yang diberikan kepada Abraham Samad dinilai penyidik karena ada beberapa alasan.

"Selain tidak mempersulit pemeriksaan, juga dikatakan dalam permohonan itu akan memenuhi kewajiban apabila diperlukan penyidik," tandas Agus.
(maf)
Berita Terkait
Abraham Samad Tak Takut...
Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Merasa Ruang Demokrasi Dipersempit
Abraham Samad dan Saut...
Abraham Samad dan Saut Situmorang serta Novel Baswedan Datangi Mabes Polri
Diperiksa soal Kasus...
Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi, Waketum Projo Dicecar Sosok Abraham Samad
Abraham Samad Siap Dipanggil...
Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Diperiksa Kasus Dugaan...
Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Longsor, Tol Bocimi...
Longsor, Tol Bocimi Batal Digunakan untuk Mudik Lebaran 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved