Kasus Abraham dan Bambang, Pasek Minta Polri Jangan Kemayu
Rabu, 29 April 2015 - 15:52 WIB
Kasus Abraham dan Bambang, Pasek Minta Polri Jangan Kemayu
A
A
A
JAKARTA - Polri diminta jangan sesumbar untuk melakukan penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad jika masih bisa diintervensi pihak lain.
Sikap Polri melepaskan Abraham Samad terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan menunjukkan penyidik polri tidak independen.
"Polri harus tegas, jangan jadi kemayu dalam penegakkan hukum. Dilobi orang penting langsung luluh. Sehingga equality before the Law jadi korban," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Gede Pasek Suardika dalam akun Twitter @G_paseksuardika, Rabu (29/4/2015).
Pasek mengatakan, sikap terkesan tidak independen juga ditunjukkan Polri dalam menangani kasus hukum yang melibatkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Seharusnya sejak awal saja BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad) tidak ditahan oleh Polri. Jangan belum beberapa jam penahanan dibatalkan," tukasnya
Politikus Partai Demokrat ini khawatir sikap tersebut menunjukkan institusi Korps Bhayangkara itu semakin lemah dipimpin Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Semoga di tangan Badrodin Haiti, Polri tidak jadi ayam sayur, karena rakyat ingin Polri jadi Ayam Petarung. Berikan hak penyidik ambil sikap,jangan diintervensi terus," cetusnya.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akhirnya melepaskan Abraham Samad setelah melakukan pemeriksaan sekitar sembilan jam terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Dilepaskannya Abraham Samad ini kabarnya setelah ada komunikasi pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK dengan pihak Polri yang menjaminkan penagguhan penahanan Abraham Samad.
Sikap Polri melepaskan Abraham Samad terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan menunjukkan penyidik polri tidak independen.
"Polri harus tegas, jangan jadi kemayu dalam penegakkan hukum. Dilobi orang penting langsung luluh. Sehingga equality before the Law jadi korban," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Gede Pasek Suardika dalam akun Twitter @G_paseksuardika, Rabu (29/4/2015).
Pasek mengatakan, sikap terkesan tidak independen juga ditunjukkan Polri dalam menangani kasus hukum yang melibatkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Seharusnya sejak awal saja BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad) tidak ditahan oleh Polri. Jangan belum beberapa jam penahanan dibatalkan," tukasnya
Politikus Partai Demokrat ini khawatir sikap tersebut menunjukkan institusi Korps Bhayangkara itu semakin lemah dipimpin Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Semoga di tangan Badrodin Haiti, Polri tidak jadi ayam sayur, karena rakyat ingin Polri jadi Ayam Petarung. Berikan hak penyidik ambil sikap,jangan diintervensi terus," cetusnya.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akhirnya melepaskan Abraham Samad setelah melakukan pemeriksaan sekitar sembilan jam terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Dilepaskannya Abraham Samad ini kabarnya setelah ada komunikasi pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK dengan pihak Polri yang menjaminkan penagguhan penahanan Abraham Samad.
(kur)