Ruangan Digeledah, Lulung Mengaku Terganggu Secara Psikologis

Rabu, 29 April 2015 - 09:05 WIB
Ruangan Digeledah, Lulung...
Ruangan Digeledah, Lulung Mengaku Terganggu Secara Psikologis
A A A
JAKARTA - Penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ”Lulung” Lunggana oleh penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/4) malam berdampak bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lulung mengaku psikologisnya terganggu pascapenggeledahan tersebut. Untuk menghadapi kasus ini, Lulung mengaku akan menunjuk satu orang pengacara, namun namanya masih dirahasiakan.

”Saya akui psikologis saya terganggu. Tapi, saya tidak perlu takut karena tidak bersalah. Allah bersama saya. Kalaupun terlibat, mungkin itu kehendak Allah dan saya siap. Banyak yang menawarkan kuasa hukum. Saya juga punya advokat, tapi saya minta satu saja. Kepada masyarakat, kita lihat saja prosesnya. Tetapi, kepada keluarga, saya nyatakan tidak pernah sama sekali terlibat,” katanya kemarin.

Kendati demikian, Lulung mengapresiasi dan mendukung langkah polisi dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan menggeledah sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta, termasuk ruangannya. ”Saya mendorong pihak kepolisian untuk terus menyelidiki agar kasus ini terang benderang. Penggeledahan disampaikan atau tidak itu merupakan kewenangan pihak kepolisian dalam rangka melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Sebagai koordinator Komisi E (Kesejahteraan Rakyat) pada 2014, Lulung menjelaskan, dirinya pasti dimintai keterangan sesuai surat pemanggilan polisi pada 24 April. Surat itu berisi Lulung diharuskan datang menemui Kasubdit V Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikhram pada 27 April.

”Saya mendapat panggilan per 24 April. Sayangnya, pada 22 April saya mendapat undangan dari DPW PPP di Sulawesi Utara dengan kegiatan musrenbang di wilayah Manado pada 26-27 April. Jadi saya bukan mangkir. Saya diminta hadir sebagai saksi,” tegasnya.

Lulung menjelaskan, meski sebagai koordinator Komisi E yang mengurusi pengadaan UPS, dia sama sekali tidak pernah mengikuti kegiatan badan anggaran dan sebagainya. Namun, dia mengetahui pengadaan UPS itu diusulkan Kasie Sarana Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman.

”Ada empat atau lima berkas yang dibawa dari ruangan saya. Saya adalah orang yang selama lima tahun sejak 2009-2014 tidak mau mengikuti Banggar dan itu sikap politik saya,” tandasnya.

Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014. Awalnya mendatangi sekretariat Komisi E sekitar pukul 15.30 WIB. Satu jam kemudian sekretariat dipasangi garis polisi.

Selanjutnya penyidik pun menyebar dan memeriksa ruangan Lulung di lantai 9. Sekitar pukul 18.20 WIB, lima penyidik meninggalkan ruangan Lulung dengan membawa dua tas gendong dan satu map. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penggeledahan yang dilakukan polisi merupakan upaya hukum untuk mencari bukti kebenaran atas dugaan korupsi pengadaan UPS.

Dia meminta saksi ataupun tersangka menghormati proses hukum yang dilakukan polisi. ”Penggeledahan itu normal. Saya berharap, dengan penggeledahan itu, kasus ini menjadi semakin terbuka,” kata Djarot di Balai Kota. Djarot menjelaskan, untuk menghindari kasus serupa berulang, dia meminta DPRD DKI Jakarta mendukung sistem pemerintahan yang berasaskan transparansi.

Segala pokok pikiran (pokir) Dewan harus transparan dengan cara mengikuti pembahasan proses emusrenbang , e-budgeting , dan sebagainya. ”Pengawasan dengan sistem elektronik itu lebih mudah, jadi kami harap ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung transparansi dalam menjalankan pemerintahan di Ibu Kota. Namun, dia menyarankan Pemprov DKI Jakarta juga berkaca dengan transparansi tersebut. Apalagi hingga saat ini penyusunan anggaran yang menggunakan peraturan gubernur belum juga dapat dilihat.

Di bagian lain, Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan ulang Lulung hari ini. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang didapat terkumpul dari hasil penggeledahan di Sekretariat Komisi E dan ruang kerja Lulung akan menjadi petunjuk baru mengungkap kasus ini.

”Karena keterangan saksi yang ada mengarah ke Lunggana, ya kita periksa dia. Nanti barang bukti yang ditemukan itu dan dokumen akan kita tanyakan saat pemeriksaan,” katanya.

Bima setiyadi/ khoirul muzakki
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)