8 Terpidana Ditembak Serentak Mary Jane Lolos

Rabu, 29 April 2015 - 09:02 WIB
8 Terpidana Ditembak...
8 Terpidana Ditembak Serentak Mary Jane Lolos
A A A
CILACAP - Berakhir sudah riwayat delapan terpidana mati kasus narkoba. Dini hari tadi regu tembak mengeksekusi mereka di Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Eksekusi ini kembali memunculkan reaksi keras negara tetangga. Australia mengecam dan siap menarik duta besarnya dari Jakarta.

“Saya pikir ini (eksekusi mati) proses mengerikan. Akan ada konsekuensi (untuk itu),” kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kemarin. Bishop mengaku kecewa dengan sikap Indonesia yang tak merespons permintaan Australia agar memberikan pengampunan kepada dua terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejaksaan Agung memastikan delapan terpidana narkoba dieksekusi dini hari tadi. Mereka ditembak di Lapangan Limus Buntu. Kedelapan terpidana mati dieksekusi serentak. Masing-masing terpidana dihadapkan pada satu regu tembak yang terdiri atas 13 personel.

Tiga dari senapan regu tembak berisi peluru tajam, sedangkan lainnya tak berisi. Delapan terpidana itu yakni Andrew Chandan Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Adapun Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina batal dieksekusi. “Penundaan eksekusi Mary Jane berkaitan dengan permintaan Presiden Filipina yang mengonfirmasi bahwa perekrut Mary Jane menyerahkan diri ke kepolisian,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, dini hari tadi. Prasetyo menegaskan, eksekusi mati merupakan kewenangan hukum Indonesia.

Dia pun meminta semua pihak untuk menghormatinya. “Kita bukan melawan mereka (negara-negara yang menentang), tapi melawan kejahatan serius. Jangan mendesak kami untuk menunda dan membatalkan, karena kalau dibatalkan berarti Indonesia lemah melawan narkoba,” ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana di Nusakambangan terasa menegangkan menjelang eksekusi. Sebanyak 12 ambulans tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 09.25 WIB. Sembilandiantaranya membawa peti jenazah, sedangkan tiga lainnya kosong, diduga sebagai kendaraan cadangan.

Ke-12ambulans ini lantas diseberangkan ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sekitar pukul 15.00 WIB, giliran pasukan regu tembak dari Brimob Polda Jateng memasuki “pulau kematian” itu. Selepas petang atau sekitar pukul 20.30 WIB, rombongan jaksa eksekutor yang menggunakan tiga minibus dan satu bus pariwisata tiba di Dermaga Wijayapura.

Pertemuan Terakhir

Detik-detik menjelang eksekusi berlangsung mencekam bagi kerabat para terpidana. Waktu yang terus beranjak ibarat godam menghantam relung hati mereka. Saat kakikaki menginjak Nusakambangan, yang muncul adalah jerit kesedihan dan isak tangis tersayat pilu.

Kesedihan itu pula yang dirasakan Angela Intan, kekasih terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami. Seolah masih memiliki harapan, beberapa jam sebelum eksekusi Angela berupaya agar kekasihnya bebas dari hukuman mati. Melalui sebuah surat, Angela mencurahkan isi hatinya.

Dia memohon Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi. “Raheem dan delapan terpidana lainnya orang baik,” kata Angela. “Tolong maafkan mereka dan hentikan eksekusi,” pintanya. Di akhir surat yang dia bagikan kepada awak media itu, Angela juga memohon agar masyarakat Indonesia memberikan simpati dan mendukung penghentian eksekusi.

Hasan Makarim, rohaniwan yang mendamping Raheem dan Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa dua terpidana mati itu menyempatkan salat berjamaah menjelang eksekusi. Sejumlah anggota keluarga yang datang ke Nusakambangan juga ikut dalam barisan salat. “Saya salat zuhur bersama mereka, keluarganya dan pengacara. Semua saling mendoakan. Terlihat persaudaraan yang kuat di antaranya keduanya,” kata Hasan kemarin.

Dia menuturkan, tidak tampak kesedihan di raut wajah Raheem dan Zainal. Keduanya terlihat sudah siap menghadapi detik terakhir.“Ya, semaksimalmungkin saya menguatkan terus,” ujarnya.

Suasana tak kalah haru menyeruak ketika terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, memeluk erat-erat anaknya yang datang menjenguk. Ibu dan anak tersebut saling berpelukan di ruang besuk. Mary Jane tak kuasa menahan kesedihan.

Dia terisak. Salah seorang kerabat Mary Jane, Cony, menceritakan, hampir seluruh keluarga Mary Jane datang ke Nusakambangan untuk bertemu terakhir kalinya. “Mary Jane merasa bahagia karena bisa memeluk anaknya sebelum eksekusi,” kata Cony.

Sementara itu, tangis pecah ketika Brintha Sukumaran, adik kandung Myuran Sukumaran, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 09.00 WIB. Seperti tak ingin kehilangan kerabatnya, dia menangis meraung- raung. Raji dan Sam Sukumaran, orang tua Myuran, mencoba menenangkan.

Sejumlah lelaki pengawal memapahnya dan berusaha meredam keharuan itu. Namun, Brintha tak berhenti histeris. Dia akhirnya harus dibopong ketika hendak masuk ke kantor dermaga karena lemas. Michael Chan, saudara Andrew Chan, menggambarkan Nusakambangan penuh duka.

Dia mengaku kesulitan untuk melukiskan betapa para kerabat begitu kehilangan. “Saya melihat sesuatu yang seharusnya tidak dilalui sebuah keluarga di sana. Sembilan keluarga mengucapkan selamat tinggal terhadap orang yang mereka cintai. Pergi dari sana untuk yang terakhir kalinya sama saja dengan penyiksaan,” ujar Michael.

Kedaulatan Hukum

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan tidak ada hal yang perlu dijelaskan lagi mengenai pelaksanaan eksekusi mati. Sikap Indonesia sangat jelas, melaksanakan kedaulatan hukum, sekaligus komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

“Semua pesan sudah kami sampaikan. Jadi, saya kira kita tidak berbicara mengenai masalah itu lagi,” kata Retno saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pertemuan empat kepala negara di Langkawi, Malaysia, kemarin.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan hal senada. Menurut dia, keputusan Indonesia untuk mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba merupakan bagian dari proses hukum.

Hasyim asyari/Farid firdaus/Rarasati syarief/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2626 seconds (0.1#10.140)