KPK Minta Abraham Ditangguhkan, Ini Reaksi Kapolda Sulselbar
A
A
A
JAKARTA - Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangguhkan penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Bahkan surat permintaan penangguhan Samad telah diterima Polda Sulselbar. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar mempelajari surat tersebut.
Menurut Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, penangguhan penahanan tersangka tergantung kepada penyidik. "Saya ini Kapolda bukan penyidik. Silakan langsung konfirmasi," kata Anton, tadi malam.
Hingga tengah malam ini, sejumlah pengacara tampak terlihat di di Polda Sulselbar di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Baca: Ruki dkk Siap Jadi Jaminan Abraham Samad)
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ditahan Polda Sulselbar setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Dia ditahan karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Bahkan surat permintaan penangguhan Samad telah diterima Polda Sulselbar. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar mempelajari surat tersebut.
Menurut Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, penangguhan penahanan tersangka tergantung kepada penyidik. "Saya ini Kapolda bukan penyidik. Silakan langsung konfirmasi," kata Anton, tadi malam.
Hingga tengah malam ini, sejumlah pengacara tampak terlihat di di Polda Sulselbar di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Baca: Ruki dkk Siap Jadi Jaminan Abraham Samad)
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ditahan Polda Sulselbar setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Dia ditahan karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
(dam)