Polri Gandeng KPK Usut Korupsi Kakap
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan sedang menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan pejabat dengan kerugan negara yang cukup besar.
Dalam menangani kasus ini, Polri menegaskan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Secepatnya mau ke KPK koordinasi tentang penanganan kasus-kasus besar ini. Saya ingin sinergikan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/4/2015)
Dia belum bersedia membeberkan ketiga kasus tersebut. Budi hanya mengungkapkan ada satu kasus yang sebelumnya pernah ditangani KPK.
Budi mengakui telah beberapa kali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus itu. Bahkan, polisi juga telah menemukan beberapa barang bukti.
Menurut dia, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan KPK. "Penyelidikan sudah berjalan. Kita mau ningkat ke sidik. Tapi sudah ada calon tersangka," ungkapnya.
Budi menambahkan, kasus ini belum sampai pada tahap persidangan. "Saya tidak tahu, tapi pernah ditangani (KPK)," ungkapnya.
Dalam menangani kasus ini, Polri menegaskan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Secepatnya mau ke KPK koordinasi tentang penanganan kasus-kasus besar ini. Saya ingin sinergikan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/4/2015)
Dia belum bersedia membeberkan ketiga kasus tersebut. Budi hanya mengungkapkan ada satu kasus yang sebelumnya pernah ditangani KPK.
Budi mengakui telah beberapa kali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus itu. Bahkan, polisi juga telah menemukan beberapa barang bukti.
Menurut dia, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan KPK. "Penyelidikan sudah berjalan. Kita mau ningkat ke sidik. Tapi sudah ada calon tersangka," ungkapnya.
Budi menambahkan, kasus ini belum sampai pada tahap persidangan. "Saya tidak tahu, tapi pernah ditangani (KPK)," ungkapnya.
(dam)