Penyelenggara Pesta Bikini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 April 2015 - 10:05 WIB
Penyelenggara Pesta...
Penyelenggara Pesta Bikini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, resmi melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik karena mencantumkan nama sekolah tersebut dalam undangan pesta bikini di sebuah hotel.

Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Slamet Sutopo mengatakan pihaknya melaporkan Debby Caroline sebagai salah satu penanggung jawab. ”SMA kami disebut dan seolaholah ikut terlibat, padahal tidak benar,” ujarnya kemarin. Pihak sekolah mengetahui itu dari murid yang melapor ada video di You Tube yang menuliskan sekolahnya pada undangan pesta bikini. ”Dengan adanya ini sudah mencemarkan nama baik kita,” ucapnya.

Mengenai surat permohonan maaf, menurut dia, surat yang diberikan itu seperti tidak serius. Pasalnya, dalam surat tidak ada penanggung jawab, kop surat, dan hanya distempel panitia penyelenggara. ”Kami melihat tidak ada iktikad baik dari mereka. Surat itu juga hanya dikirim melalui kurir sehingga kami anggap tidak resmi,” kata Slamet.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko mengatakan sudah menerima laporan dari sekolah tersebut. ”Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak EO,” ucapnya.

Saat KORAN SINDO menghubungi Divine Production untuk menanyakan laporan sekolah ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, tidak ada satu pun perwakilan pihak EO yang bisa dimintai keterangan. Undangan pesta bikini pelajar SMA tayang dalam format video berjudul Splash After Class.

Dalam undangan juga dicantumkan sekolah-sekolah dari Jakarta dan Bekasi. Namun, pihak EO maupun hotel akhirnya membatalkan acara tersebut.

Helmi syarif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9319 seconds (0.1#10.140)