Otonomi Daerah Perlu Banyak Pembenahan

Selasa, 28 April 2015 - 09:38 WIB
Otonomi Daerah Perlu...
Otonomi Daerah Perlu Banyak Pembenahan
A A A
JAKARTA - Otonomi daerah (otda) masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi kendati pelaksanaannya sudah menginjak tahun ke-19. Di banyak daerah, penerapan otda dinilai masih elitis.

Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengungkapkan, pembenahan perlu dilakukan karena kesiapan, kemampuan, dan kapasitas daerah belum maksimal. Sejumlah kelemahan itu melahirkan ekses-ekses yang merugikan. ”Banyak kepala daerah yang malah masuk penjara. Lalu kasus korupsi di mana-mana. Sumber daya alam dikeruk habis. Ada raja-raja kecil di daerah,” kata dia saat dimintai pandangannya mengenai Hari Otonomi Daerah ke-19 di Jakarta kemarin.

Asep juga menilai tujuan otda hingga kini belum tercapai. Menurutnya otda hakikatnya dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun daerah sesuai dengan potensinya. ”Namun hasil penelitian menunjukkan pelayanan publik masih jauh dari baik. Kesejahteraan pun belum merata. Daerah masih elitis dan belum menyentuh masyarakat,” tandasnya.

Meski membutuhkan banyak perbaikan, bukan berarti harus mencabut program otda. ”Tetap kita membutuhkan desentralisasi. Tidak bisa kita mundur menjadi sentralistis,” katanya. Dia menyebut terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden saat ini menurutnya juga hikmah dari lahirnya otda.

Hal ini tak berlebihan karena masyarakat tidak hanya disodori calon presiden yang hanya terpusat di Jakarta. ”Jokowi itu dari daerah. Wali kota Solo dua kali, lalu gubernur. Hikmah otonomi juga besar. Ada beberapa ekses dan kekurangan. Tapi bukan berarti gagal, hanya perlu pembenahan,” terangnya.

Dia masih optimistis otda akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik meski harus dilakukan pembenahan di beberapa hal. Pembenahan salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, anggaran yang diperkuat, dan tidak segalanya terpusat di Jakarta. ”Berikan kepercayaan, kemandirian, dan tanggung jawab daerah,” katanya.

Asep menambahkan, selain soal regulasi, pembangunan mental di daerah sangatlah penting untuk memaksimalkan otonomi daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga menilai pelaksanaan otda perlu dimaksimalkan lagi agar dapat dirasakan manfaatnya. ”Harus dibangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, berwibawa, taat pada hukum, dan melayani masyarakat,” kata dia.

Menurut Tjahjo, pelaksanaan otda juga harus sejalan dengan reformasi birokrasi. Dengan begitu pelayanan masyarakat dapat direspons secara cepat. Dia pun memberikan pesan kepada daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak yang dijadwalkan akhir tahun ini untuk dapat mempersiapkan dengan matang, baik dalam penyediaan dana, keamanan, ketertiban maupun netralitas PNS. ”Sehingga pelaksanaan pilkada yang digelar secara serentak dapat berjalan demokratis, lancar, tertib, dan aman,” kata dia.

Mengenai peringatan Hari Otonomi Daerah ke-19, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang berprestasi dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Tiga provinsi terbaik LPPD adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk kategori kabupaten adalah Bantul, Kulonprogo, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman, dan Tuban. Adapun untuk kategori kota adalah Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan upaya agar lebih baik dan akuntabel. ”Penghargaan itu juga bukan akhir dari bekerja, tetapi akan terus ditingkatkan kinerja seluruh sektor pemerintahan Kota Cimahi,” katanya.

Dita angga/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8912 seconds (0.1#10.140)