Eksepsi Ditolak, Ini Respons Sutan dan Pengacaranya

Senin, 27 April 2015 - 14:09 WIB
Eksepsi Ditolak, Ini Respons Sutan dan Pengacaranya
Eksepsi Ditolak, Ini Respons Sutan dan Pengacaranya
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana beserta pengacaranya memprotes putusan sela Majelis Hakim Tipikor Jakarta yang menolak nota keberatan (Eksepsi) yang disusun pihaknya. Putusan sela Majelis Hakim Tipikor Jakarta itu dinilai sudah direncanakan.

Bahkan, Eggi Sudjana berniat mundur sebagai pengacara Sutan Bhatoegana. Alasannya, karena tak ada pendapat majelis hakim dalam putusan sela itu.

"Jadi sejago apapun lawyer kalau setting-nya sudah copy paste ya pasti disalahkan, jadi saya keberatan mendampingi anda (Sutan) lagi kalau Anda setuju saya mundur, kalau iya terserah Anda," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Pernyataan Eggi pun langsung ditanggapi Sutan. "Pak Eggi saya percaya seperti yang Pak Eggi katakan. Enggak bakal ada yang menang di sini, disetting, tapi kita akan tunjukkan begitu Pak Eggi," jawab Sutan.

Sutan merasa yakin saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti justru tidak ada yang memberatkan dirinya. Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat ini meminta Eggi untuk terus mendampinginya di pengadilan.

"Jadi saya mohon Pak Eggi untuk terus mendampingi bahwa semua saksi-saksi yang ada saya percaya Insya Allah tidak ada yang memberatkan kita."

"Semua disetting saya tahu, biar khalayak ramai ikut tahu. Saya minta Pak Eggi untuk bertahan dahulu kita lihat," ucap Sutan.

Seperti diketahui, Sutan merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)