Kemendikbud Bentuk Direktorat Baru
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk direktorat baru, yakni Direktorat Pendidikan Keluarga. Direktorat ini akan menangani keluarga secara khusus.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen Paudni) Kemendikbud Ella Yulaelawati mengatakan, sejumlah program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan karakter dan kepribadian, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan pencegahan perilaku destruktif.
”Direktorat baru ini juga akan mengembangkan pro-gram pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV/AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” ungkap Ella di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Ella mengatakan, sasaran yang ingin dicapai dari serangkaian program ini adalah meningkatnya akses dan mutu layanan pendidikan keluarga bagi penduduk Indonesia. Menurut dia, pendidikan keluarga yang akan diselenggarakan tidak hanya dimaksudkan untuk orangtua kandung saja, melainkan wali maupun orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik anak.
Ella menjelaskan, layanan pendidikan keluarga dimaksudkan agar penduduk usia dewasa memperoleh wawasan dan pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019, jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keluarga mencapai 4.343.500 orang.
Ella mengatakan, Kemendikbud menetapkan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk unit baru yang menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Nama tersebut dipilih berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Pemilihan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga telah melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus. ”Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan dan beberapa pihak yang terkait,” ucapnya.
Nama direktorat baru tersebut dirasa lebih tepat, sebab tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh, namun juga bagi orangtua tunggal. Sebelumnya, nama yang akan diusung adalah Direktorat Keayahbundaan, namun usulan tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa di antaranya memersepsikan bahwa Direktorat Keayahbundaan hanya untuk keluarga dengan ayah dan ibu saja. Padahal, ada pula orangtua tunggal yang hanya terdiri dari seorang ayah atau ibu. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Struktur ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. Direktorat tersebut akan memiliki empat subdirektorat, yakni Program dan Evaluasi, Pendidikan Bagi Orangtua, Pendidikan Anak dan Remaja, serta Subdirektorat Kemitraan.
Direktur Lembaga Konsultan Psikologi Daya Insani Sani Budiantini Hermawan mengatakan, peran untuk membangun karakter anak bukan hanya menjadi tugas sekolah, melainkan juga orangtua. Sebab, bagaimanapun, orang tualah yang seharusnya paling memahami anak.
Dengan bekal pemahaman yang cukup, orang tua dapat melakukan komunikasi yang efektif kepada anak dalam menanamkan nilai pendidikan karakter. ”Memahami anak itu sangat penting, bagaimana menyelami kegiatan anak dan berkomunikasi dengan bahasa tubuh yang baik, maka nilai pendidikan karakter akan dengan mudah tertanam,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Jakarta Tulus Winardi mengatakan, keberadaan pendidikan karakter yang lebih implementatif sangat dibutuhkan di sekolah. Tulus menilai, pendidikan karakter sebagai program nasional ini dirasa masih lemah di tataran implementasi.
Padahal, dampak negatif dari arus globalisasi semakin deras mengepung generasi muda, seperti bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi. Jika tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin dapat menyeret generasi muda ke arah kemerosotan moral yang serius.
”Untuk itulah terobosan dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah sudah sangat mendesak untuk mengantisipasi gencarnya dampak buruk globalisasi,” ujarnya.
Neneng zubaidah
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen Paudni) Kemendikbud Ella Yulaelawati mengatakan, sejumlah program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan karakter dan kepribadian, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan pencegahan perilaku destruktif.
”Direktorat baru ini juga akan mengembangkan pro-gram pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV/AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” ungkap Ella di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Ella mengatakan, sasaran yang ingin dicapai dari serangkaian program ini adalah meningkatnya akses dan mutu layanan pendidikan keluarga bagi penduduk Indonesia. Menurut dia, pendidikan keluarga yang akan diselenggarakan tidak hanya dimaksudkan untuk orangtua kandung saja, melainkan wali maupun orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik anak.
Ella menjelaskan, layanan pendidikan keluarga dimaksudkan agar penduduk usia dewasa memperoleh wawasan dan pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019, jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keluarga mencapai 4.343.500 orang.
Ella mengatakan, Kemendikbud menetapkan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk unit baru yang menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Nama tersebut dipilih berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Pemilihan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga telah melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus. ”Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan dan beberapa pihak yang terkait,” ucapnya.
Nama direktorat baru tersebut dirasa lebih tepat, sebab tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh, namun juga bagi orangtua tunggal. Sebelumnya, nama yang akan diusung adalah Direktorat Keayahbundaan, namun usulan tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa di antaranya memersepsikan bahwa Direktorat Keayahbundaan hanya untuk keluarga dengan ayah dan ibu saja. Padahal, ada pula orangtua tunggal yang hanya terdiri dari seorang ayah atau ibu. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Struktur ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. Direktorat tersebut akan memiliki empat subdirektorat, yakni Program dan Evaluasi, Pendidikan Bagi Orangtua, Pendidikan Anak dan Remaja, serta Subdirektorat Kemitraan.
Direktur Lembaga Konsultan Psikologi Daya Insani Sani Budiantini Hermawan mengatakan, peran untuk membangun karakter anak bukan hanya menjadi tugas sekolah, melainkan juga orangtua. Sebab, bagaimanapun, orang tualah yang seharusnya paling memahami anak.
Dengan bekal pemahaman yang cukup, orang tua dapat melakukan komunikasi yang efektif kepada anak dalam menanamkan nilai pendidikan karakter. ”Memahami anak itu sangat penting, bagaimana menyelami kegiatan anak dan berkomunikasi dengan bahasa tubuh yang baik, maka nilai pendidikan karakter akan dengan mudah tertanam,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Jakarta Tulus Winardi mengatakan, keberadaan pendidikan karakter yang lebih implementatif sangat dibutuhkan di sekolah. Tulus menilai, pendidikan karakter sebagai program nasional ini dirasa masih lemah di tataran implementasi.
Padahal, dampak negatif dari arus globalisasi semakin deras mengepung generasi muda, seperti bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi. Jika tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin dapat menyeret generasi muda ke arah kemerosotan moral yang serius.
”Untuk itulah terobosan dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah sudah sangat mendesak untuk mengantisipasi gencarnya dampak buruk globalisasi,” ujarnya.
Neneng zubaidah
(ftr)