Dana Ratusan Proyek Dipangkas
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 tengah masuk dalam proses surat pencairan dana (SPD). Ada ratusan proyek yang anggarannya dipangkas untuk menyesuaikan dengan besaran APBD.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau pengguna anggaran lainnya sudah dapat melakukan lelang di badan unit layanan pengadaan barang dan jasa DKI Jakarta. “Ada 286 kegiatan yang anggarannya kami pangkas. Beberapa juga ada yang kami hapus. Tentunya kegiatan- kegiatan itu tidak berpengaruh besar kepada masyarakat,” kata Tuty Kusumawati saat dihubungi kemarin.
Tuty menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2015 yang ditetapkan pada 13 April 2015, Kementerian Dalam Negeri hanya menyetujui APBD 2015 sebesar Rp 69,8 triliun. Sebelumnya Pemprov DKI mengusulkan anggaran Rp72,9 triliun. Artinya ada anggaran sekitar Rp 3,61 triliun yang harus dihapus.
Pemangkasan anggaran dilakukan di sektor belanja langsung dan tidak langsung. Misalnya pemangkasan anggaran pembangunan tanggul A proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebesar Rp280 miliar, pembangunan jalan layang busway Kapten Tendean- Ciledug Rp99 miliar, penghapusan gedung parkir di kawasan Glodok dan Taman Sari, Jakarta Barat, Rp280 miliar.
“Ratusan kegiatan yang dananya dicoret dan dihapus itu telah dipertimbangkan dengan matang. Misalnya pos pemadam bergerak. Berdasarkan evaluasi, yang dibeli tahun lalu juga enggak berfungsi,” ujarnya. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menyetujui ratusan kegiatan yang dihapus dan dipangkas tersebut.
Namun dia masih menemukan beberapa kegiatan yang diduga pokok pikiran (pokir) anggota Dewan belum dihapus. Nilainya mencapai Rp7,1 triliun yang diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014 sebesar Rp9 triliun. “Kami sudah memerintahkan BPKAD untuk mencari siapa eselon 3 dan 4 yang mencairkan pokir-pokir itu. Saya sudah pegang daftar pengurus pokirnya. Kami mau selidikin mereka udah pindah ke mana,” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan segansegan menstafkan bawahannya apabila tidak memiliki alasan memasukkan pokir-pokir tersebut. “Lagi dicocokin eselon 3-4 ini stafnya siapa? Kalau dia enggak mau bertobat ya distafin ,” ungkapnya.
Koordinator Jakarta Corruption Watch (JCW) Manat Gultom mengatakan, pola korupsi APBD DKI Jakarta merupakan hasil kerja sama antara oknum eksekutif dan legislatif dalam menyisipkan anggaran. Manat mencontohkan, pada APBD 2014 pihaknya menemukan proyek pemeliharaan gedung dengan cara menggunakan antirayap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Sosial, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).
Proyek tersebut masing-masing sebesar Rp30miliar, Rp1,4miliar, dan Rp700 juta. Padahal pada 2010 Gubernur DKI ketika itu Fauzi Bowo menginstruksikan kerangka bangun gedung menggunakan baja ringan dan itu sudah terealisasi. “Dari hasil pertemuan langsung dengan pemenang tender, disebutkan bahwa pemenang tender sudah diatur, harga barang dinaikkan (mark-up), kemudian selisihnya dibagi-bagikan,” tandasnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Ahok membuka lebar hasil temuannya apabila ada anggota legislatif terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, selama ini DPRD mendapatkan legitimasi buruk akibat dugaan-dugaan yang belum diketahui kebenarannya.
“Silakan saja sebutkan. Tangkap dan adili apabila ada anggota Dewan yang masih terlibat. Toh dalam APBD 2015 ini kan menggunakan pergub,” tegasnya.
Bima Setiyadi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau pengguna anggaran lainnya sudah dapat melakukan lelang di badan unit layanan pengadaan barang dan jasa DKI Jakarta. “Ada 286 kegiatan yang anggarannya kami pangkas. Beberapa juga ada yang kami hapus. Tentunya kegiatan- kegiatan itu tidak berpengaruh besar kepada masyarakat,” kata Tuty Kusumawati saat dihubungi kemarin.
Tuty menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2015 yang ditetapkan pada 13 April 2015, Kementerian Dalam Negeri hanya menyetujui APBD 2015 sebesar Rp 69,8 triliun. Sebelumnya Pemprov DKI mengusulkan anggaran Rp72,9 triliun. Artinya ada anggaran sekitar Rp 3,61 triliun yang harus dihapus.
Pemangkasan anggaran dilakukan di sektor belanja langsung dan tidak langsung. Misalnya pemangkasan anggaran pembangunan tanggul A proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebesar Rp280 miliar, pembangunan jalan layang busway Kapten Tendean- Ciledug Rp99 miliar, penghapusan gedung parkir di kawasan Glodok dan Taman Sari, Jakarta Barat, Rp280 miliar.
“Ratusan kegiatan yang dananya dicoret dan dihapus itu telah dipertimbangkan dengan matang. Misalnya pos pemadam bergerak. Berdasarkan evaluasi, yang dibeli tahun lalu juga enggak berfungsi,” ujarnya. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menyetujui ratusan kegiatan yang dihapus dan dipangkas tersebut.
Namun dia masih menemukan beberapa kegiatan yang diduga pokok pikiran (pokir) anggota Dewan belum dihapus. Nilainya mencapai Rp7,1 triliun yang diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014 sebesar Rp9 triliun. “Kami sudah memerintahkan BPKAD untuk mencari siapa eselon 3 dan 4 yang mencairkan pokir-pokir itu. Saya sudah pegang daftar pengurus pokirnya. Kami mau selidikin mereka udah pindah ke mana,” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan segansegan menstafkan bawahannya apabila tidak memiliki alasan memasukkan pokir-pokir tersebut. “Lagi dicocokin eselon 3-4 ini stafnya siapa? Kalau dia enggak mau bertobat ya distafin ,” ungkapnya.
Koordinator Jakarta Corruption Watch (JCW) Manat Gultom mengatakan, pola korupsi APBD DKI Jakarta merupakan hasil kerja sama antara oknum eksekutif dan legislatif dalam menyisipkan anggaran. Manat mencontohkan, pada APBD 2014 pihaknya menemukan proyek pemeliharaan gedung dengan cara menggunakan antirayap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Sosial, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).
Proyek tersebut masing-masing sebesar Rp30miliar, Rp1,4miliar, dan Rp700 juta. Padahal pada 2010 Gubernur DKI ketika itu Fauzi Bowo menginstruksikan kerangka bangun gedung menggunakan baja ringan dan itu sudah terealisasi. “Dari hasil pertemuan langsung dengan pemenang tender, disebutkan bahwa pemenang tender sudah diatur, harga barang dinaikkan (mark-up), kemudian selisihnya dibagi-bagikan,” tandasnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Ahok membuka lebar hasil temuannya apabila ada anggota legislatif terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, selama ini DPRD mendapatkan legitimasi buruk akibat dugaan-dugaan yang belum diketahui kebenarannya.
“Silakan saja sebutkan. Tangkap dan adili apabila ada anggota Dewan yang masih terlibat. Toh dalam APBD 2015 ini kan menggunakan pergub,” tegasnya.
Bima Setiyadi
(ftr)