Gunung Kuda Longsor, Dua Tewas
A
A
A
CIREBON - Galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, longsor, kemarin. Dua orang ditemukan tewas dan lima lainnya diduga masih tertimbun longsoran.
Korban tewas yang berhasil dievakuasi pascalongsor adalah pengemudi dump truck, Tabroni, 48, warga Kabupaten Indramayu, dan operator backhoe, Maani, 30, warga Palimanan, Kabupaten Cirebon. Sementara dari lima orang yang masih tertimbun, seorang di antaranya diduga anggota Polsek Klangenan, Kabupaten Cirebon, Brigadir Polisi Samsul Anwar (Acil), 40, warga Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Selain Samsul, dua korban lain yang masih tertimbun sudah diketahui identitasnya, yakni Edo, kenek operator, dan Raihan, pembuat nota. Sementara dua lagi diduga kuli panggul, namun belum diketahui identitasnya. Selain korban manusia, longsor batu gunung itu juga diperkirakan menimbun dua unit backhoe dan empat unit dump truck.
Kepala Urusan Umum Desa Cipanas Andi Sujana, 47, memperkirakan longsor terjadi pukul 11.30 WIB. ”Diperkirakan tujuh orang tertimbun, satu orang atas nama Tabroni sudah ditemukan tewas sekitar pukul 12.29 WIB dan langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon,” papar Andi saat meninjau lokasi bencana.
Pencarian korban dan evakuasi dilakukan dengan mengerahkan tujuh backhoe ke lokasi kejadian. Sejumlah ambulan juga disiapkan untuk mengevakuasi para korban yang ditemukan. Proses pencarian dan evakuasi dilaksanakan petugas Polres Cirebon, tim Basarnas, dan warga. Sayang, standar sterilisasi lokasi kejadian dipertanyakan.
Meski telah dipasangi garis polisi, ratusan warga nekat menerobos demi melihat lokasi lebih dekat. Namun, tak ada tindakan dari kepolisian yang diduga kewalahan mengamankan lokasi. Menurut Andi, para korban saat kejadian diduga tengah menggali Gunung Kuda untuk pesanan.
Gunung Kuda selama ini menjadi salah satu lokasi Galian C di mana hasilnya sebagian digunakan untuk bahan baku semen, batu alam, maupun keramik. Namun, lanjut dia, hari Minggu biasanya tak ada kegiatan menggali di Gunung Kuda. Andi menyebutkan, area yang menjadi lokasi longsor selama ini dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Karya.
Penambangan sendiri diperkirakan telah berlangsung sejak 2004. Dia meyakini, operasional penambangan di lokasi tersebut telah berizin. ”Pada 8 Februari 2015, saya sempat memperingatkan karena izin operasinya sudah habis. Saat ini sepertinya izin sudah diperpanjang sampai 2020,” kata dia.
Tohir, 68, warga Blok Cicebak, Desa Cipanas, selaku petugas pencatat nomor truk di lokasi mengaku, sebelum kejadian sudah melarang Tabroni untuk masuk ke lokasi tambang. Namun Tabroni tak mengindahkannya. Raihan, salah satu korban yang belum ditemukan, kemudian menyusul untuk mencatat nomor kendaraan. Tohir pun kemudian sempat menyusul untuk meminta retribusi kepada rombongan yang masuk.
Namun, belum sampai lokasi, dia mengurungkan niatnya. ”Baru saja balik ke pos, tibatiba terdengar suara gemuruh, dan ternyata longsor. Raihan saat itu masih belum kembali ke pos bersama saya dan masih di lokasi, sehingga ikut tertimbun,” kata dia.
Camat Dukupuntang Nawita mengungkapkan, berdasar kunjungan tim Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu, pihak pengelola telah diminta mengubah pola penambangan. Menurutnya, pola penambangan yang dianjurkan adalah serupa terasering atau secara berundakundak, bukan dengan pengerukan gunung secara acak semacam ini. ”Tapi, rupanya tak digubris dan mungkin inilah yang menyebabkan longsor,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, di Kecamatan Dukupuntang setidaknya ada dua gunung yang ditambang selama puluhan tahun terakhir. Selain Gunung Kuda, gunung lainnya adalah Gunung Petot yang aktivitas penambangannya dikelola sejumlah KUD, salah satunya Bumi Karya. Berbeda dengan Andi, Nawita justru tak mengetahui pasti kepemilikan izin KUD Bumi Karya saat ini.
Sebab pihaknya belum mendapatkan tembusan perpanjangan izin operasional penambangan. Namun dia tak menampik bahwa penambangan semacam itu banyak dilakukan warga Dukupuntang sebagai mata pencarian. Termasuk para pekerja yang datang dari daerah lain.
Sementara itu, fakta yang menyebut para korban tengah menggali untuk pesanan diakui Direktur CV Putra Marbun, Susan, 35, yang ditemui di lokasi. Menurut dia, mereka dipekerjakan untuk memenuhi pesanan dari pihaknya selaku penyuplai keramik yang beralamat di Kanci, Kabupaten Cirebon. ”Sudah dua tahun kami memesan bahan baku dari Gunung Kuda dan sekitarnya,” kata dia.
Dia menjamin, para korban telah diasuransikan pihak KUD. Mengenai aktivitas yang dilakukan para korban saat itu, dia meyakinkan tak ada libur untuk penambangan apa pun, termasuk hari Minggu. Sekitar pukul 16.00 WIB, upaya pencarian korban dihentikan dengan alasan cuaca tak mendukung disusul hujan.
Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman memperkirakan, jika hujan besar lagi, longsor susulan dimungkinkan terjadi. Namun dia tak berani memastikan jumlah korban yang tertimbun longsor. Begitu juga dengan penyebab dan kemungkinan operasional penambangan yang menyalahi aturan.
”Ini kan Minggu, aktivitas seharusnya tak ada dan tak ada yang melihat. Penyebab juga belum diketahui pasti. Soal menyalahi aturan, tunggu saja hasil penyelidikan,” tegas dia.
Erika lia
Korban tewas yang berhasil dievakuasi pascalongsor adalah pengemudi dump truck, Tabroni, 48, warga Kabupaten Indramayu, dan operator backhoe, Maani, 30, warga Palimanan, Kabupaten Cirebon. Sementara dari lima orang yang masih tertimbun, seorang di antaranya diduga anggota Polsek Klangenan, Kabupaten Cirebon, Brigadir Polisi Samsul Anwar (Acil), 40, warga Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Selain Samsul, dua korban lain yang masih tertimbun sudah diketahui identitasnya, yakni Edo, kenek operator, dan Raihan, pembuat nota. Sementara dua lagi diduga kuli panggul, namun belum diketahui identitasnya. Selain korban manusia, longsor batu gunung itu juga diperkirakan menimbun dua unit backhoe dan empat unit dump truck.
Kepala Urusan Umum Desa Cipanas Andi Sujana, 47, memperkirakan longsor terjadi pukul 11.30 WIB. ”Diperkirakan tujuh orang tertimbun, satu orang atas nama Tabroni sudah ditemukan tewas sekitar pukul 12.29 WIB dan langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon,” papar Andi saat meninjau lokasi bencana.
Pencarian korban dan evakuasi dilakukan dengan mengerahkan tujuh backhoe ke lokasi kejadian. Sejumlah ambulan juga disiapkan untuk mengevakuasi para korban yang ditemukan. Proses pencarian dan evakuasi dilaksanakan petugas Polres Cirebon, tim Basarnas, dan warga. Sayang, standar sterilisasi lokasi kejadian dipertanyakan.
Meski telah dipasangi garis polisi, ratusan warga nekat menerobos demi melihat lokasi lebih dekat. Namun, tak ada tindakan dari kepolisian yang diduga kewalahan mengamankan lokasi. Menurut Andi, para korban saat kejadian diduga tengah menggali Gunung Kuda untuk pesanan.
Gunung Kuda selama ini menjadi salah satu lokasi Galian C di mana hasilnya sebagian digunakan untuk bahan baku semen, batu alam, maupun keramik. Namun, lanjut dia, hari Minggu biasanya tak ada kegiatan menggali di Gunung Kuda. Andi menyebutkan, area yang menjadi lokasi longsor selama ini dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Karya.
Penambangan sendiri diperkirakan telah berlangsung sejak 2004. Dia meyakini, operasional penambangan di lokasi tersebut telah berizin. ”Pada 8 Februari 2015, saya sempat memperingatkan karena izin operasinya sudah habis. Saat ini sepertinya izin sudah diperpanjang sampai 2020,” kata dia.
Tohir, 68, warga Blok Cicebak, Desa Cipanas, selaku petugas pencatat nomor truk di lokasi mengaku, sebelum kejadian sudah melarang Tabroni untuk masuk ke lokasi tambang. Namun Tabroni tak mengindahkannya. Raihan, salah satu korban yang belum ditemukan, kemudian menyusul untuk mencatat nomor kendaraan. Tohir pun kemudian sempat menyusul untuk meminta retribusi kepada rombongan yang masuk.
Namun, belum sampai lokasi, dia mengurungkan niatnya. ”Baru saja balik ke pos, tibatiba terdengar suara gemuruh, dan ternyata longsor. Raihan saat itu masih belum kembali ke pos bersama saya dan masih di lokasi, sehingga ikut tertimbun,” kata dia.
Camat Dukupuntang Nawita mengungkapkan, berdasar kunjungan tim Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu, pihak pengelola telah diminta mengubah pola penambangan. Menurutnya, pola penambangan yang dianjurkan adalah serupa terasering atau secara berundakundak, bukan dengan pengerukan gunung secara acak semacam ini. ”Tapi, rupanya tak digubris dan mungkin inilah yang menyebabkan longsor,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, di Kecamatan Dukupuntang setidaknya ada dua gunung yang ditambang selama puluhan tahun terakhir. Selain Gunung Kuda, gunung lainnya adalah Gunung Petot yang aktivitas penambangannya dikelola sejumlah KUD, salah satunya Bumi Karya. Berbeda dengan Andi, Nawita justru tak mengetahui pasti kepemilikan izin KUD Bumi Karya saat ini.
Sebab pihaknya belum mendapatkan tembusan perpanjangan izin operasional penambangan. Namun dia tak menampik bahwa penambangan semacam itu banyak dilakukan warga Dukupuntang sebagai mata pencarian. Termasuk para pekerja yang datang dari daerah lain.
Sementara itu, fakta yang menyebut para korban tengah menggali untuk pesanan diakui Direktur CV Putra Marbun, Susan, 35, yang ditemui di lokasi. Menurut dia, mereka dipekerjakan untuk memenuhi pesanan dari pihaknya selaku penyuplai keramik yang beralamat di Kanci, Kabupaten Cirebon. ”Sudah dua tahun kami memesan bahan baku dari Gunung Kuda dan sekitarnya,” kata dia.
Dia menjamin, para korban telah diasuransikan pihak KUD. Mengenai aktivitas yang dilakukan para korban saat itu, dia meyakinkan tak ada libur untuk penambangan apa pun, termasuk hari Minggu. Sekitar pukul 16.00 WIB, upaya pencarian korban dihentikan dengan alasan cuaca tak mendukung disusul hujan.
Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman memperkirakan, jika hujan besar lagi, longsor susulan dimungkinkan terjadi. Namun dia tak berani memastikan jumlah korban yang tertimbun longsor. Begitu juga dengan penyebab dan kemungkinan operasional penambangan yang menyalahi aturan.
”Ini kan Minggu, aktivitas seharusnya tak ada dan tak ada yang melihat. Penyebab juga belum diketahui pasti. Soal menyalahi aturan, tunggu saja hasil penyelidikan,” tegas dia.
Erika lia
(ftr)