Pembekuan PSSI Dinilai Tanpa Dasar Hukum
A
A
A
JAKARTA - Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI Effendi Ghazali mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam membekukan kepengurusan PSSI.
Menurut Effendi, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang dibentuk Kemenpora tidak cukup pantas melakukan penilaian terhadap profesionalitas PSSI dan klub karena institusi itu dibentuk berdasarkan keputusan menteri (kepmen). ”Logika hukumnya ada badan yang dibentuk menteri dan memberikan rekomendasi pembekuan kepada lembaga mandiri.
Saya enggak menemukan landasan hukum untuk membubarkan PSSI,” ujarnya saat menjadi pembicara diskusi Polemik SINDO Trijaya FM bertema ”Mau Dibawa ke Mana Sepak Bola Kita” kemarin di Jakarta. Effendi mengatakan, cabang olahraga ataupun komite nasional dalam undangundang itu bersifat mandiri.
Dengan begitu tidak ada kewenangan Menpora Imam Nahrawi selaku pemerintah menghentikan kegiatan PSSI. ”Kalau berpatokan pada UU, artinya pemerintah dengan keputusan menteri harus mengacu pada UU. UU Sistem Keolahragaan Nasional itu menyebutkan bahwa cabang olahraga dan komite nasional itu bersifat mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kemenpora berencana mengumumkan susunan Tim Transisi yang akan mengambil alih organisasi PSSI pekan depan. Tim tersebut diperkirakan beranggotakan tiga orang. Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan dia telah menghubungi tiga tokoh yang dipandang pantas menduduki jabatan tersebut. Bahkan dua di antaranya telah menyatakan kesediaannya.
”Tapi siapa-siapa yang ada di dalam tim transisi itu kami belum bisa umumkan. Kemarin kami sudah ditugasi menelepon mereka,” ujar Gatot pada diskusi yang sama. Tim Transisi merupakan lembaga yang dibentuk Menpora untuk mengambil alih tugas PSSI seusai dibekukan beberapa waktu lalu.
Tim ini juga akan diberi tanggung jawab untuk menjalankan kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) atau QNB League musim ini. Gatot meyakini langkah Kemenpora membekukan PSSI akan dipahami FIFA. Untuk menghindari persepsi keliru FIFA, pihaknya telah mengirimkan surat untuk memperkuat penjelasan.
Kemenpora bahkan telah mengirimkan tim langsung ke markas FIFA di Zurich, Swiss. Tujuannya agar FIFA mendengarkan penjelasan lebih terperinci mengenai pembentukan Tim Transisi ini. ”Memang belum ada respons dari FIFA karena yang ingin kita temui Sepp Blatter (Presiden FIFA) dan kebetulan saat ini berada di luar negeri,” tutur Gatot.
Anggota Exco PSSI Gusti Randa berkomentar keras atas sikap Kemenpora yang membentuk Tim Transisi. Menurut dia itu bentuk kesewenang-wenangan yang mengatasnamakan negara. Menurut Gusti, selama ini Kemenpora berlindung dengan menyertakan undangundang maupun peraturan pemerintah untuk melemahkan PSSI.
Ditambah tuduhan-tuduhandari Tim 9 yang menyebut PSSI sarang mafia, tempat pencucian uang, dan sebagainya. ”Dan yang berbicara seperti itu tokoh, tanpa data konkret dan lebih pada rumor. Kalau memang terjadi pencucian uang, PPATK tentu (bisa) membuka siapa yang melakukan, kalau ada mafia siapa mafianya,” ujar Gusti.
Dian ramdhani
Menurut Effendi, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang dibentuk Kemenpora tidak cukup pantas melakukan penilaian terhadap profesionalitas PSSI dan klub karena institusi itu dibentuk berdasarkan keputusan menteri (kepmen). ”Logika hukumnya ada badan yang dibentuk menteri dan memberikan rekomendasi pembekuan kepada lembaga mandiri.
Saya enggak menemukan landasan hukum untuk membubarkan PSSI,” ujarnya saat menjadi pembicara diskusi Polemik SINDO Trijaya FM bertema ”Mau Dibawa ke Mana Sepak Bola Kita” kemarin di Jakarta. Effendi mengatakan, cabang olahraga ataupun komite nasional dalam undangundang itu bersifat mandiri.
Dengan begitu tidak ada kewenangan Menpora Imam Nahrawi selaku pemerintah menghentikan kegiatan PSSI. ”Kalau berpatokan pada UU, artinya pemerintah dengan keputusan menteri harus mengacu pada UU. UU Sistem Keolahragaan Nasional itu menyebutkan bahwa cabang olahraga dan komite nasional itu bersifat mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kemenpora berencana mengumumkan susunan Tim Transisi yang akan mengambil alih organisasi PSSI pekan depan. Tim tersebut diperkirakan beranggotakan tiga orang. Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan dia telah menghubungi tiga tokoh yang dipandang pantas menduduki jabatan tersebut. Bahkan dua di antaranya telah menyatakan kesediaannya.
”Tapi siapa-siapa yang ada di dalam tim transisi itu kami belum bisa umumkan. Kemarin kami sudah ditugasi menelepon mereka,” ujar Gatot pada diskusi yang sama. Tim Transisi merupakan lembaga yang dibentuk Menpora untuk mengambil alih tugas PSSI seusai dibekukan beberapa waktu lalu.
Tim ini juga akan diberi tanggung jawab untuk menjalankan kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) atau QNB League musim ini. Gatot meyakini langkah Kemenpora membekukan PSSI akan dipahami FIFA. Untuk menghindari persepsi keliru FIFA, pihaknya telah mengirimkan surat untuk memperkuat penjelasan.
Kemenpora bahkan telah mengirimkan tim langsung ke markas FIFA di Zurich, Swiss. Tujuannya agar FIFA mendengarkan penjelasan lebih terperinci mengenai pembentukan Tim Transisi ini. ”Memang belum ada respons dari FIFA karena yang ingin kita temui Sepp Blatter (Presiden FIFA) dan kebetulan saat ini berada di luar negeri,” tutur Gatot.
Anggota Exco PSSI Gusti Randa berkomentar keras atas sikap Kemenpora yang membentuk Tim Transisi. Menurut dia itu bentuk kesewenang-wenangan yang mengatasnamakan negara. Menurut Gusti, selama ini Kemenpora berlindung dengan menyertakan undangundang maupun peraturan pemerintah untuk melemahkan PSSI.
Ditambah tuduhan-tuduhandari Tim 9 yang menyebut PSSI sarang mafia, tempat pencucian uang, dan sebagainya. ”Dan yang berbicara seperti itu tokoh, tanpa data konkret dan lebih pada rumor. Kalau memang terjadi pencucian uang, PPATK tentu (bisa) membuka siapa yang melakukan, kalau ada mafia siapa mafianya,” ujar Gusti.
Dian ramdhani
(bbg)