Keterlibatan Oknum Sulitkan Pemberantasan

Sabtu, 25 April 2015 - 12:26 WIB
Keterlibatan Oknum Sulitkan Pemberantasan
Keterlibatan Oknum Sulitkan Pemberantasan
A A A
JAKARTA - Adanya keterlibatan oknum yang dilakukan secara terorganisasi menjadi masalah utama sulitnya pemberantasan praktik mafia kasus di dunia peradilan.

Komitmen para penegak hukum pun dipertanyakan masyarakat atas makin maraknya praktik mafia kasus di tubuh peradilan. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh mengakui selama ini pihaknya sangat sulit menemukan bukti keterlibatan oknum hakim dalam mafia kasus. Namun dirinya pun tidak membantah bahwa praktik mafia kasus menghantui para hakim dalam setiap melakukan tugasnya.

”Kalaupun ada tentu sangat rapi, jadi sulit mencari bukti-bukti. Tapi para calon hakim agung ketika diwawancarai mengakui adanya rekan- rekannya yang terlibat mafia peradilan walaupun tidak banyak,” ungkap Imam di Jakarta kemarin. Meski demikian, Imam menyatakan praktik mafia kasus memang ada, tapi tidak terjadi secara masif.

Karena itu tidak dapat dikategorikan bahwa telah terjadi praktik mafia kasus secara besar-besaran. ”Ada sekelompok kecil saja, tapi modus dan operasinya sangat rapi. Ya pasti melibatkan orang dalam,” ujarnya. Karena itu, para lembaga penegak hukum harus menunjukkan komitmennya secara nyata dalam memerangi praktik mafia kasus, termasuk Komisi Yudisial (KY).

Meski praktik tersebut tidak banyak, tetap saja menghancurkan moral dunia peradilan. Bahkan bisa dikatakan integritas sebagian penegak hukum belum baik. ”Ya masing-masing (penegak hukum) harus menyadari posisinya sebagai penegak hukum. Semua tindakannya diawasi dan kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,” paparnya.

Begitu pula KY sebagai lembaga yang dipercaya untuk menegakkan kode etik hakim. Sejauh ini KY terus berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi tentang kode detik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap hakim-hakim di seluruh Indonesia.

Sebab, tidak dapat dimungkiri, posisi hakim di badan peradilan sangat rentan untuk disusupi praktik mafia kasus tersebut. ”KY bekerja sama dengan jejaring juga melakukan pemantauan. Kalau ada gejala yang mengarah ke pelanggaran KEPPH, KY mengawasi ketat dan melakukan investigasi kalau indikasinya mengarah ada permainan,” urainya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Asrul Sani juga mendesak penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap mafia kasus yang sudah merajalela di lembaga hukum. ”Mafia kasus harus menjadi perhatian penegak hukum khususnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar proses peradilan bersih, bebas dari korupsi, suap, dan sebagainya,” ujar Asrul Sani.

Nurul adriyana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4533 seconds (0.1#10.140)