Soal Perppu, KPK Serahkan Sepenuhnya ke DPR

Jum'at, 24 April 2015 - 13:03 WIB
Soal Perppu, KPK Serahkan...
Soal Perppu, KPK Serahkan Sepenuhnya ke DPR
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang salah satunya mengenai pelaksana tugas (plt) pemimpin KPK, meski diisi sejumlah catatan.

Peraturan ini pun akan dibawa ke Paripurna DPR malam hari ini, untuk meminta persetujuan tingkat I agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Mengomentari hal ini, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyerahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat terkait persetujuan mereka mengenai Perppu KPK tersebut.

"Soal Perppu Plt kami menyerahkan sepenuhnya pada DPR," kata Johan melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2015).

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu mengenai KPK setelah dua pemimpin lembaga antikorupsi ini ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Sementara satu orang pemimpin yakni Busyro Muqoddas habis masa jabatannya. Jokowi lalu menunjuk tiga plt pemimpin KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved