Ahok Harus Pertimbangkan Penilaian dan Rekomendasi DPRD

Jum'at, 24 April 2015 - 09:02 WIB
Ahok Harus Pertimbangkan...
Ahok Harus Pertimbangkan Penilaian dan Rekomendasi DPRD
A A A
JAKARTA - Penilaian DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur DKI Tahun Anggaran 2014 telah diparipurnakan kemarin.

Terdapat lima rekomendasi dari 10 poin penilaian yang dibacakan dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pihaknya secara intensif telah menelaah LKPj 2014 yang menyangkut pencapaian pembangunan berdasarkan data yang akurat dan proporsional. Pembahasan itu berkaitan dengan pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

”Ini rekomendasi Dewan yang berisi harapan dan saranyangperlumendapat perhatian gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. Hasil penilaian terhadap LKPj 2014 Gubernur DKI sebagai berikut, pendapatan tercapai hanya 66,80% atau sebesar Rp43 triliun dari rencana Rp65 triliun;

belanja yang terealisasi 59,32% adalah belanja terendah Ibu Kota dan jika belanja terealisasi 100% akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp20 triliun; di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62% yang terdiri atas kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT PAM Jaya, dan PT Food Station.

Di samping itu, kenaikan NJOP yangsemena-menatanpa perhitungan matang juga sangat memberatkan rakyat agar dikembalikan seperti pada 2013; kenaikan angka kemiskinan dari 371.000 pada 2013 meningkat menjadi 412.000 pada 2014; gubernur DKI belum mampu mempertahankan asetaset Pemprov DKI Jakarta yang beperkara di pengadilan; dan penerimaan CSR selama ini tidak dikelola secara transparan.

Atas penilaian tersebut, gubernur harus bekerja serius dan tak banyak berwacana; serta gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyarankan sebaiknya Ahok mengambil rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi demi pembangunan yang lebih baik.

Menanggapi ini, menurut Ahok, penilaian tersebut seperti penilaian guru terhadap anak muridnya yang tidak menurut perkataan guru. ”Kayak kita sekolah aja. Kalau kepala sekolah sama gurunya melihat anaknya bodoh, nakal, tidak nurut, ya rapornya merah,” katanya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)