KPK Sudah Siap Bergerak Saat Dengar Kabar BW Ditahan
Kamis, 23 April 2015 - 22:37 WIB
KPK Sudah Siap Bergerak Saat Dengar Kabar BW Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat terkejut mendengar kabar adanya penahanan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Mereka sempat berniat mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai kabar itu.
Namun, pemimpin KPK memutuskan menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan klarifikasi kabar penahanan untuk BW. "Ketika ada isu itu kami pimpinan berempat mau ke sana," kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Apabila kabar penahanan BW itu benar, pemimpin KPK sepakat untuk mengupayakan adanya penangguhan penahanan dan siap menjadi jaminan. "Kalau tadi ditahan, (kami minta) penangguhan penahanan dengan jaminan para pemimpin KPK," terangnya.
Johan menyampaikan, salah satu alasan belum adanya penahanan terhadap BW ialah karena yang bersangkutan bersikap kooperatif. "Tadi saya memonitor juga dari pernyataan yang disampaikan Pak Viktor (Direktur Tindak Pidana Khusus) bahwa Pak BW dianggap kooperatif karena itu tidak atau belum perlu ditahan," pungkasnya.
Namun, pemimpin KPK memutuskan menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan klarifikasi kabar penahanan untuk BW. "Ketika ada isu itu kami pimpinan berempat mau ke sana," kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Apabila kabar penahanan BW itu benar, pemimpin KPK sepakat untuk mengupayakan adanya penangguhan penahanan dan siap menjadi jaminan. "Kalau tadi ditahan, (kami minta) penangguhan penahanan dengan jaminan para pemimpin KPK," terangnya.
Johan menyampaikan, salah satu alasan belum adanya penahanan terhadap BW ialah karena yang bersangkutan bersikap kooperatif. "Tadi saya memonitor juga dari pernyataan yang disampaikan Pak Viktor (Direktur Tindak Pidana Khusus) bahwa Pak BW dianggap kooperatif karena itu tidak atau belum perlu ditahan," pungkasnya.
(hyk)