3 Mobil Disiagakan, Aroma Penahanan Bambang Makin Kuat
Kamis, 23 April 2015 - 16:20 WIB
3 Mobil Disiagakan, Aroma Penahanan Bambang Makin Kuat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hari ini menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai tersangka.
Pihak Mabes Polri belum memastikan apakah usai pemeriksaan Bambang Widjojanto langsung ditahan atau tidak.
"Dipastikan dulu ya. Sekarang (Bambang) masih diperiksa," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Namun pantauan di lokasi, aroma Bambang Widjojanto akan ditahan usai menjalani pemeriksaan mulai dirasakan. Indikasinya beberapa mobil sudah diposisi sekitar Bareskrim Mabes Polri.
Posisi mobil ini biasanya digunakan jika Bareskrim Polri melakukan suatu penahanan. Mobil tersebut adalah, Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1478 SIL. Mobil berikutnya adalah Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1979 NFI dan Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi B 1597 BYP.
Dua mobil diketahui adalah pengawal dari kepolisian, sementara satu mobil lagi digunakan untuk membawa Bambang Widjojanto.
Namun, Budi menegaskan yang memutuskan Bambang Widjojanto ditahan atau tidak adalah kewenangan penyidik. "Tanya ke penyidik. Penahanan tidak perlu melaporkan ke saya atau Kapolri," ucapnya singkat sembari bergegas menuju ruang Kapolri.
Salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya dugaan dilakukan penahanan terhadal Bambang Widjojanto dilakukan hari ini. "Infonya sih begitu," tukasnya.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Pihak Mabes Polri belum memastikan apakah usai pemeriksaan Bambang Widjojanto langsung ditahan atau tidak.
"Dipastikan dulu ya. Sekarang (Bambang) masih diperiksa," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Namun pantauan di lokasi, aroma Bambang Widjojanto akan ditahan usai menjalani pemeriksaan mulai dirasakan. Indikasinya beberapa mobil sudah diposisi sekitar Bareskrim Mabes Polri.
Posisi mobil ini biasanya digunakan jika Bareskrim Polri melakukan suatu penahanan. Mobil tersebut adalah, Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1478 SIL. Mobil berikutnya adalah Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1979 NFI dan Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi B 1597 BYP.
Dua mobil diketahui adalah pengawal dari kepolisian, sementara satu mobil lagi digunakan untuk membawa Bambang Widjojanto.
Namun, Budi menegaskan yang memutuskan Bambang Widjojanto ditahan atau tidak adalah kewenangan penyidik. "Tanya ke penyidik. Penahanan tidak perlu melaporkan ke saya atau Kapolri," ucapnya singkat sembari bergegas menuju ruang Kapolri.
Salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya dugaan dilakukan penahanan terhadal Bambang Widjojanto dilakukan hari ini. "Infonya sih begitu," tukasnya.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
(kur)