JPU Sebut Eksepsi Sutan Bhatoegana Hanya Curhatan

Kamis, 23 April 2015 - 14:35 WIB
JPU Sebut Eksepsi Sutan...
JPU Sebut Eksepsi Sutan Bhatoegana Hanya Curhatan
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai eksepsi (nota keberatan) yang disampaikan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana merupakan keluh kesah yang bersangkutan atas persoalan hukum yang dialaminya.

"Keberatan terdakwa sebagaimana diungkapkan dalam prolog tersebut, hanyalah berisi keluh kesah atau curhat tentang kondisi yang dialami terdakwa," kata JPU Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Mereka menegaskan, penetapan tersangka politikus Partai Demokrat itu telah sesuai peraturan perundang-undangan tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.

Selain itu, mereka juga telah memiliki alat bukti sehingga pada akhirnya menetapkan Sutan sebagai tersangka atas dugaan perkara korupsi yang disangkakan kepadanya.

"Pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif, tidak dimungkinkan salah satu pimpinan memaksakan kehendaknya terhadap pimpinan lain," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved