Lagu Maju Tak Gentar Iringi Langkah BW dari KPK ke Bareskrim
Kamis, 23 April 2015 - 11:46 WIB
Lagu Maju Tak Gentar Iringi Langkah BW dari KPK ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) beranjak dari Kantor KPK menuju Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan.
BW keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 11.15 WIB diantar ratusan pegawai KPK dengan menyanyikan lagu 'Maju Tak Gentar', hingga yang bersangkutan memasuki mobil untuk menuju Bareskrim Mabes Polri.
Dia pun enggan berkomentar mengenai pemanggilan tersebut. "Sudah dipanggil cepat, nanti aja ya nanti ya," kata BW di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dirinya hanya menyampaikan akan mengikuti proses hukum yang disangkakan kepadanya. Mengenai tuntutan agar perkara hukumnya dihentikan, BW menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.
"Oh saya enggak tahu. Saya mengikuti aja proses pemeriksaan dahulu, biar nanti tim lawyer di sana yang akan bicara seperti itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, BW ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
BW keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 11.15 WIB diantar ratusan pegawai KPK dengan menyanyikan lagu 'Maju Tak Gentar', hingga yang bersangkutan memasuki mobil untuk menuju Bareskrim Mabes Polri.
Dia pun enggan berkomentar mengenai pemanggilan tersebut. "Sudah dipanggil cepat, nanti aja ya nanti ya," kata BW di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dirinya hanya menyampaikan akan mengikuti proses hukum yang disangkakan kepadanya. Mengenai tuntutan agar perkara hukumnya dihentikan, BW menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.
"Oh saya enggak tahu. Saya mengikuti aja proses pemeriksaan dahulu, biar nanti tim lawyer di sana yang akan bicara seperti itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, BW ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
(kri)