KPK Tak Persoalkan Budi Gunawan Jabat Wakapolri

Rabu, 22 April 2015 - 17:51 WIB
KPK Tak Persoalkan Budi...
KPK Tak Persoalkan Budi Gunawan Jabat Wakapolri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri. Pelaksana tugas (Plt) KPK Indriyanto Seno Adji menilai, itu merupakan kewenangan Polri.

"Silakan saja karena siapapun Wakapolri, bagi saya pribadi, penunjukan jabatan Wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institutional," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2015).

Indriyanto menyampaikan, KPK tidak pernah mencampuri atau mempersoalkan hal-hal yang menjadi kewenangan korps Bhayangkara itu. "Begitu pula persoalan kasus BG sudah menjadi domain Polri, Bareskrim," terangnya.

Dirinya menjelaskan, setiap lembaga memiliki kompetensi dan kewenangan dalam menyusun internalnya, begitu pun dengan Mabes Polri.

"Keduanya di luar kompetensi KPK. Polri tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan Deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini," ucap Indriyanto.

Indriyanto berharap pelantikan BG sebagai Wakapolri bisa membina hubungan kerja sama dengan KPK. "Tetap terbina komunikasi yang sinergi dan positif di antara lembaga penegak hukum," ujarnya.

Senada dengan Indriyanto, Plt Pemimpin KPK Johan Budi menambahkan, pengangkatan Wakapolri menjadi kewenangan Mabes Polri.

"Itu kewenangan dan hak Mabes Polri sesuai mekanisme yang ada di Polri. KPK tidak pada kapasitas mencampuri," kata Johan dalam pesan singkatnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)