Jelang Pilkada, Dana Bansos Diperketat

Rabu, 22 April 2015 - 11:55 WIB
Jelang Pilkada, Dana...
Jelang Pilkada, Dana Bansos Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang selalu meningkat menjelang penyelenggaraan pilkada. Langkah ini sebagai evaluasi terhadap efektivitas bansos.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari berbagai daerah terkait penyaluran bansos. ”Semua daerah dan pengalaman lima tahun lalu, bansos meningkat saat akan digelar pilkada,” ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin.

Mantan anggota DPR ini menduga naiknya anggaran bansos saat pilkada berkaitan erat dengan petahana yang akan mencalonkan kembali. Bahkan, dia mengaku ada beberapa gubernur yang berusaha mendikte Mendagri untuk menunjuk penjabat di daerahnya.

”Makanya mohon maaf kalau gubernurnya mau ikut pilkada lagi sudah mendikte mendagri, penjabatnya harus dirjen A dirjen B, atau harus sekda. Itu tidak bisa, kita putar,” kata dia. Saat ditanya apakah kekurangan anggaran pilkada yang selama ini terjadi karena banyak daerah yang masih menganggarkan bansos, Tjahjo belum dapat memastikan.

Menurut dia, kekurangan anggaran pilkada sedang dilakukan penyisiran oleh Direktorat Jenderal Keuangan daerah. ”Dirjen keuangan daerah melakukan evaluasi dan pendampingan daerah. Supervisi dan penyisiran anggaran manamana yang tidak merugikan kepentingan umum. Tapi kan juga ada pos-pos lain yang bisa dikurangi. Yang penting untuk infrastruktur tidak,” kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan mencermati secara detail laporan penggunaan dana bansos. Dengan pengawasan ketat, nantinya tidak ada penyelewengan anggaran itu sebagaimana yang sering terjadi pada masa lalu. Dirjen Keuda Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengakui jika ada kenaikan anggaran bansos dua tahun menjelang pilkada, meskipun dia enggan menyebutkan seberapa besar kenaikan anggaran bansos.

”Secara data statistik, saya tak bisa menyampaikan, tapi biasanya memang ada peningkatan yang agak signifikan. Kita harus melakukan proses pengendalian,” paparnya. Menurut dia, bansos bukanlah hal yang dilarang tapi dalam membelanjakan anggaran daerahnya harus memprioritaskan layanan wajib pemerintahan, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan.

Dia mengaku saat melakukan evaluasi masih ditemukan daerah yang belanja untuk urusan wajib pemerintahannya belum cukup tapi ada anggaran bansos, di antaranya belanja pilkadanya tidak penuhi, tapi bansosnya masih ditemukan. ”Setelah belanja wajib terpenuhi, barulah kemudian daerah boleh berhibah dan berbansos. Bukan tidak boleh. Boleh berbansos.

Makanya kemarin mau tidak mau, ada daerah yang hibah dan bansosnya harus kita pangkas. Untuk pilkada, kita minta geser itu bansosnya,” paparnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, kecenderungan naiknya anggaran bansos menjelang pilkada bukanlah hal baru. Pasalnya, hampir di setiap daerah memiliki kecenderungan yang sama.

”Tidak saja bagi petahana yang maju kembali, tapi bahkan yang sudah periode terakhir. Kalau mau maju lagi, jelas agar dapat terpilih kembali. Tapi yang tidak maju tetap berkepentingan terhadap kandidat berikutnya untuk mengamankan kepentingannya. Entah wakilnya, dinastinya atau jaringannya,” jelas dia.

Menurut dia, kecenderungan bansos yang sifatnya politis dapat dilihat satu tahun menjelang pilkada. Tidak saja besarannya saja yang meningkat tapi juga pola penyebarannya. ”Kalau mau pilkada itu semakin jelas ke lembaga-lembaga mana saja bansos diberikan, tentunya untuk lembaga atau organisasi pendukung petahana,” paparnya.

Idealnya bansos diberikan satu kali kepada pihak tertentu, namun menjelang pilkada ada organisasi atau lembaga yang menerima bansos lebih dari sekali. Kenaikan anggaran bansos yang terjadi setiap pilkada terjadi karena belum efektifnya aturan terkait bansos. Menurut dia, aturan anggaran bansos masih bersifat elastis. ”Aturan terkait bansos masih jauh dari cukup. Perlu revisi kebijakan,” kata Endi.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8746 seconds (0.1#10.140)