BIN Bantu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman berjanji membantu penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Kita akan membantu semaksimal kita nanti," ucap Marciano Norman seusai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (21/4/2015).
Seperti diketahui, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus-kasus itu telah terjadi puluhan tahun lalu namun menguap tanpa penanganan yang jelas.
Atas dasar inilah, Kejaksaan Agung kembali akan kembali menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar jelas dan tak kembali terkatung-katung.
Beberapa kasus yang menjadi fokus Kejagung di antaranya peristiwa di tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius (petrus) di tahun 1982-1985, penghilangan paksa beberapa aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti 1998, tragedi berdarah Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kendati demikian, Marciano menegaskan, BIN tidak menutup mata soal kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan penyelesaiannya akan dibahas pada tim gabungan yang hadir pada rapat itu. "Kalau ini selesai kan, jadi langkah yang bagus," ujarnya.
"Kita akan membantu semaksimal kita nanti," ucap Marciano Norman seusai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (21/4/2015).
Seperti diketahui, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus-kasus itu telah terjadi puluhan tahun lalu namun menguap tanpa penanganan yang jelas.
Atas dasar inilah, Kejaksaan Agung kembali akan kembali menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar jelas dan tak kembali terkatung-katung.
Beberapa kasus yang menjadi fokus Kejagung di antaranya peristiwa di tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius (petrus) di tahun 1982-1985, penghilangan paksa beberapa aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti 1998, tragedi berdarah Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kendati demikian, Marciano menegaskan, BIN tidak menutup mata soal kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan penyelesaiannya akan dibahas pada tim gabungan yang hadir pada rapat itu. "Kalau ini selesai kan, jadi langkah yang bagus," ujarnya.
(zik)