Pilkada Serentak, KPU Diminta Tunduk pada UU

Selasa, 21 April 2015 - 16:24 WIB
Pilkada Serentak, KPU...
Pilkada Serentak, KPU Diminta Tunduk pada UU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta jangan takut kepada DPR dalam membuat keputusan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (MK) Mahfud MD mengingatkan, KPU lebih tunduk kepada Undang-Undang (UU), baik terkait partai politik (parpol), UU Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun UU Administrasi Negara.

"Keputusan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada memang harus dibuat, dan ini tentunya mengacu pada UU. Adapun konsultasi KPU dengan DPR itu hanya konsultasi saja, keputusan tetap harus KPU yang buat," ujar Mahfud kepada wartawan, Jakarta, Senin, 20 April 2015.

Dia menjelaskan, suara dan aspirasi DPR maupun pemerintah itu sudah tertuang menjadi produk UU. Apalagi kata dia, KPU harus independen, dan tidak boleh intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, keputusan apapun yang dibuat KPU akan menimbulkan rasa puas dan tidak puas terhadap salah satu pihak. Namun, kata dia bagian konsekuensi harus diterima selama KPU bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang kan ada masalah di internal parpol dan ada UU Parpol yang bersinggungan dengan itu, maka KPU tinggal mengacu pada UU. Sebab keputusan harus dibuat oleh KPU agar jangan sampai penyelenggaraan pilkada jadi terganggu," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved