Gara-gara Bisnis Burung, Pemuda Bunuh Teman

Selasa, 21 April 2015 - 10:28 WIB
Gara-gara Bisnis Burung,...
Gara-gara Bisnis Burung, Pemuda Bunuh Teman
A A A
JAKARTA - Usai menghabisi temannya, Makmur alias Keong, 25, Senin (13/4), pelaku pembunuhan bernama Wahyudi, 23, akhirnya ditangkap polisi kemarin. Petugas membekuk warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat.

Wahyudi mengaku membunuh temannya yang jagoan kampung itu lantaran bisnis jual beli burung seharga Rp100.000. Saat itu korban yang mabuk mendatangi Wahyudi yang sedang bersama anaknya di salah satu rumah tetangga. ”Dia (Makmur) tanya mana pembelinya? Saya bilang orangnya lagi mandi. Makmur marah karena ucapan saya, lalu dia ngajak berantem,” ucap dia di Polres Jakarta Barat.

Kesal karena menghina di depan anaknya, pelaku kemudian mengantar anaknya pulang. Dia merencanakan duel dengan Makmur. Bermodal badik, pelaku mendatangi korban yang tengah nongkrong bersama temannya pada malam hari. Duel sengit pun terjadi. Karena kalah postur badan, pelaku tersudut hingga akhirnya mengeluarkan badik dan langsung menusuk perut korban sebanyak empat kali lalu satu tusukan di leher.

”Kami masih menyelidiki kasus ini karena dari hasil pemeriksaan belum ada niat untuk membunuh. Badik yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga. Karena itu, kami mendakwa pelaku dengan Pasal 338 KUHP,” kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Ujang Bahtiar. Di bagian lain, dua pelaku kejahatan asal Lampung yang ditembak mati di Cijantung, Jakarta Timur, berinisial DW, 28, dan AS, 31. Kelompok ini sudah diintai selama tiga minggu sebelum akhirnya terlibat baku tembak dengan polisi.

”Saat disergap, dua pelaku meletupkan tembakan ke arah mobil polisi yang menghadang. Tapi, polisi cepat membalas hingga mengenai dua pelaku. Keduanya jatuh dari sepeda motor, lalu tiga pelaku lain kabur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kemarin. Sementara itu, dua pelaku spesialis perampokan rumah mewah dibekuk jajaran Polresta Depok.

Keduanya yakni GS, 52, dan MN, 46, yang ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Raya Bogor, Minggu (12/4). Mereka merampok toko material milik Hartono di Jalan Radar Auri, Cisalak, Depok, 23 Desember 2014. Komplotan ini juga pernah beraksi di rumah mewah milik artis era 80-an, Octarina Farouk Afero, di Cinangka, Sawangan, Depok, 12 Agustus lalu. Dalam tiap aksinya mereka berbekal senjata tajam dan senjata api. Korbannya selalu disekap menggunakan tali.

Yan yusuf/ helmi syarif/ r ratna purnama
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)