Dalam Kondisi Sakit, Pengusaha Diculik dan Disekap
A
A
A
JAKARTA - Kasus penculikan seorang pengusaha berhasil dibongkar. Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku penculikan Thalib Abbas, 70. Para pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan Serang, Banten, Minggu (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Enam pelaku masing-masing berinisial DDQ, 35, MAM, 50, S, 31, THM, 38, S, 55, dan ED, 35. Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Sementara dua orang pelaku lainnya berinisial M dan P masih dalam pengejaran petugas. ”Kita juga berhasil menyelamatkan korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dalam jumpa pers di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
Unggung menjelaskan, penculikan ini berasal dari masalah utang piutang yang dilakukan anak korban bernama Kemal kepada MAM. ”Jumlah utangnya masih kita selidiki karena pelaku bilang ada yang Rp20 miliar dan ada yang Rp30 miliar,” sebutnya. Saat ditangkap ada satu pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi, bahkan ditemukan kartu anggota polisi palsu.
Terkait hal ini, Unggung menegaskan, pihaknya akan mengusut apakah pelaku juga melakukan kejahatan lain dengan berpura-pura menjadi anggota polisi. ”Kami pastikan kartu anggotanya palsu dan ada satu senjata, tapi itu juga hanya sarung pisau bukan senjata beneran,” tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menuturkan, kasus penculikan ini bermula dari kedatangan lima pelaku ke rumah korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. ”Sebenarnya ada tujuh pelaku yang datang, tapi yang turun ke rumah korban hanya lima pelaku,” tuturnya.
Lima pelaku datang ke rumah korban pada Selasa (14/4) dengan membawa surat kuasa dari MAM dan DDQ terkait melakukan penagihan utang kepada Kemal Rafli alias Abda, yang tidak lain adalah anak korban. Karena Kemal tidak ada, Thalib Abbas yang menemui para pelaku langsung dibawa dan diculik. Saat itu para pelaku sempat menggeledah rumah korban seakan-akan mereka dari kepolisian.
”Karena memang tidak ditemukan, korban langsung dibawa sebagai jaminan untuk Kemal membayar utang,” tegasnya. Korban yang sudah berusia lanjut tidak berdaya dan langsung dibawa ke dalam mobil. Korban saat itu diperlakukan tidak manusiawi, matanya ditutup lakban, tangan diborgol. Setelah itu, korban dibawa ke Anyer, Banten. Hal tersebut dibenarkan korban.
Meski mata tertutup, korban masih bisa mendengar suara deburan ombak. Selama dua hari korban disekap di salah satu vila di Anyer dan kemudian dipindahkan ke Cianjur dan terakhir di Depok. Selama berpindah-pindah itu, korban mengaku dalam kondisi terborgol serta mata tertutup. Selama penyekapan, para pelaku sempat menghubungi keluarga dan memberikan surat ancaman disertai foto korban dalam kondisi terikat rantai.
Usai menerima surat tersebut, keluarga korban langsung mentransfer uang Rp25 juta yang dilakukan sebanyak tiga kali. ”Pelaku meminta uang Rp400 juta, tapi baru ditransfer Rp25 juta,” jelasnya. Kasus ini berhasil dibongkar setelah polisi melacak keberadaan korban dari ponsel yang dibawa pelaku.
”Kebetulan ponselnya milik korban. Selain itu, kita juga memeriksa seorang kurir yang mengantarkan surat dan foto korban,” jelasnya. Dari keterangan kurir dan dikuatkan dengan lokasi pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi penyekapan dan menangkap para pelaku. Sementara itu, Thalib Abbas menuturkan, selama disekap uangnya di dalam dompet sebesar Rp650.000 dipakai para pelaku.
”Dompet saya diambil, ponsel saya juga diambil. Uang di dompet saya itu yang digunakan untuk beli makan,” ujarnya. Pria renta ini mengaku tengah sakit sehingga saat dibawa pelaku kondisinya sangat lemah. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah berhasil membebaskan dirinya. ”Alhamdulillah, saya akhirnya bisa bebas. Saya bersyukur pelakunya bisa ditangkap,” ucapnya.
Helmi syarif
Enam pelaku masing-masing berinisial DDQ, 35, MAM, 50, S, 31, THM, 38, S, 55, dan ED, 35. Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Sementara dua orang pelaku lainnya berinisial M dan P masih dalam pengejaran petugas. ”Kita juga berhasil menyelamatkan korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dalam jumpa pers di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
Unggung menjelaskan, penculikan ini berasal dari masalah utang piutang yang dilakukan anak korban bernama Kemal kepada MAM. ”Jumlah utangnya masih kita selidiki karena pelaku bilang ada yang Rp20 miliar dan ada yang Rp30 miliar,” sebutnya. Saat ditangkap ada satu pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi, bahkan ditemukan kartu anggota polisi palsu.
Terkait hal ini, Unggung menegaskan, pihaknya akan mengusut apakah pelaku juga melakukan kejahatan lain dengan berpura-pura menjadi anggota polisi. ”Kami pastikan kartu anggotanya palsu dan ada satu senjata, tapi itu juga hanya sarung pisau bukan senjata beneran,” tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menuturkan, kasus penculikan ini bermula dari kedatangan lima pelaku ke rumah korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. ”Sebenarnya ada tujuh pelaku yang datang, tapi yang turun ke rumah korban hanya lima pelaku,” tuturnya.
Lima pelaku datang ke rumah korban pada Selasa (14/4) dengan membawa surat kuasa dari MAM dan DDQ terkait melakukan penagihan utang kepada Kemal Rafli alias Abda, yang tidak lain adalah anak korban. Karena Kemal tidak ada, Thalib Abbas yang menemui para pelaku langsung dibawa dan diculik. Saat itu para pelaku sempat menggeledah rumah korban seakan-akan mereka dari kepolisian.
”Karena memang tidak ditemukan, korban langsung dibawa sebagai jaminan untuk Kemal membayar utang,” tegasnya. Korban yang sudah berusia lanjut tidak berdaya dan langsung dibawa ke dalam mobil. Korban saat itu diperlakukan tidak manusiawi, matanya ditutup lakban, tangan diborgol. Setelah itu, korban dibawa ke Anyer, Banten. Hal tersebut dibenarkan korban.
Meski mata tertutup, korban masih bisa mendengar suara deburan ombak. Selama dua hari korban disekap di salah satu vila di Anyer dan kemudian dipindahkan ke Cianjur dan terakhir di Depok. Selama berpindah-pindah itu, korban mengaku dalam kondisi terborgol serta mata tertutup. Selama penyekapan, para pelaku sempat menghubungi keluarga dan memberikan surat ancaman disertai foto korban dalam kondisi terikat rantai.
Usai menerima surat tersebut, keluarga korban langsung mentransfer uang Rp25 juta yang dilakukan sebanyak tiga kali. ”Pelaku meminta uang Rp400 juta, tapi baru ditransfer Rp25 juta,” jelasnya. Kasus ini berhasil dibongkar setelah polisi melacak keberadaan korban dari ponsel yang dibawa pelaku.
”Kebetulan ponselnya milik korban. Selain itu, kita juga memeriksa seorang kurir yang mengantarkan surat dan foto korban,” jelasnya. Dari keterangan kurir dan dikuatkan dengan lokasi pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi penyekapan dan menangkap para pelaku. Sementara itu, Thalib Abbas menuturkan, selama disekap uangnya di dalam dompet sebesar Rp650.000 dipakai para pelaku.
”Dompet saya diambil, ponsel saya juga diambil. Uang di dompet saya itu yang digunakan untuk beli makan,” ujarnya. Pria renta ini mengaku tengah sakit sehingga saat dibawa pelaku kondisinya sangat lemah. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah berhasil membebaskan dirinya. ”Alhamdulillah, saya akhirnya bisa bebas. Saya bersyukur pelakunya bisa ditangkap,” ucapnya.
Helmi syarif
(bbg)