Ujian Nasional Tidak Akan Dimoratorium

Selasa, 21 April 2015 - 09:59 WIB
Ujian Nasional Tidak...
Ujian Nasional Tidak Akan Dimoratorium
A A A
JAKARTA - Meski diwarnai kecurangan dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak Akan melakukan moratorium UN.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan tidak akan ada moratorium UN. Terlebih persoalan yang ada seperti kecurangan dan kebocoran sudah bisa tertangani oleh kepolisian dan Kemendikbud. Dia menjelaskan, dari kasus yang terjadi sudah ada solusi yang lebih baik ketimbang moratorium yang pasti akan melewati proses panjang.

”Kami lebih memilih memperbaiki masalah yang ada daripada moratorium hanya karena alasan kebocoran,” katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin. Penggagas Indonesia Mengajar ini tidak memilih moratorium karena itu adalah langkah spontan tanpa ada evaluasi dari suatu keadaan. Dia mengakui pelaksanaan UN memangbelum sempurna setiap tahunnya. Namun, ketidaksempurnaan itu sebaiknya diperbaiki dengan koreksi dan pemberian sanksi jika memang terbukti bersalah.

Dia menekankan, Kemendikbud tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah dan guru jika terbukti. Namun, sudah sepatutnya pula diapresiasi ratusan ribu guru lain yang amanah menjalani UN dengan jujur untuk melanjutkan proses ujian sebagaimana mestinya. Anies menjelaskan, jika memang ada laporan kebocoran jangan hanya diperdebatkan saja.

Lebih baik dilaporkan agar pelaku dibuat jera dengan dipenjara. Menurut dia, jika didiamkan saja maka kasus yang sama akan terjadi setiap tahunnya dengan modus operasi baru. ”Solusinya yang harus diperbaiki. Apakah kita sudah sempurna dalam menjalankan ujian itu? Apakah kalau belum sempurna lalu kita hentikan? Nah, sebaiknya jika menemukan kebocoran soal segera laporkan jangan cuma diobrolkan saja. Biar bisa diproses secara hukum,” terangnya.

Dari laporan yang ada, jelasnya, Kemendikbud akan segera menyelidiki. Laporan kecurangan itu benar tidaknya pun dengan mudah terlihat Dari pola jawaban dan hasil. Misalnya saja jika ada lonjakan nilai di suatu daerah yang dulunya mendapat nilai rendah. ”Kita bisa melihat apakah soal-soal itu dipakai di beberapa daerah atau tidak dari jawabannya, karena selama ini kita punya pola jawaban tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap daerah,” katanya.

Sedianya kemarin Kemendikbud akan melakukan konferensi pers terkait perkembangan terakhir hasil investigasi naskah UN yang diunggah di Google Drive oleh oknum Perum Percetakan Negara namun batal. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kemendikbud Nizam menerangkan, semua data masih dianalisa oleh tim ahli. Menurut dia, tim masih menunggu data dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang belum masuk hingga kemarin.

Kondisi geografis dan cakupan peserta UN di Aceh yang berbeda dengan Pulau Jawa menjadi penyebab belum masuknya data itu. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menerangkan, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke seluruh jajaran PGRI di seluruh daerah agar melakukan pengawasan dan membuka posko pengaduan.

Sulis melanjutkan, pihaknya juga sudah meminta seluruh guru untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan UN. ”Guru dan pihak sekolah untuk menjaga agar UN berjalan jujur, sportif, aman, dan lancar,” ungkapnya. Dia melanjutkan, guru dan sekolahjanganmalahmengganggu dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan UN.

Guru dan sekolah juga seharusnya membuktikan ke publik ketika saat ini kelulusan diserahkan kepada guru dan sekolah maka jangan ada kecurangan. Agar bisa berjalan baik maka guru, kepala sekolah, dan pengawas harus bekerja sama sesuai tugas dan fungsipokoknya masing-masing. Pengamat pendidikan Dony Koesoema berpendapat pemerintah harus bersikap tegas atas kasus kecurangan UN.

Kasus tersebut, ujarnya, selain telah merugikan negara, juga sudah membuat UN menjadi tidak berfungsi, baik untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun untuk pemetaan pendidikan. ”Pemerintah harus tegas mengusut karena ini merugikan negara. Kalau sudah bocor maka ini tidak bisa digunakan untuk masuk PTN maupun untuk pemetaan.

Karena apa, sudah tidak murni lagi,” katanya. Dony menambahkan, indeks integritas yang diutarakan oleh pemerintah tidak relevan digunakan untuk menilai kejujuran di sekolah. Pasalnya, UN adalahsegelintirkecildari proses pembelajaran panjang yang ada di sekolah.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1545 seconds (0.1#10.140)