Didakwa Terima Alphard, Ini Pembelaan Sutan Bhatoegana

Senin, 20 April 2015 - 15:33 WIB
Didakwa Terima Alphard,...
Didakwa Terima Alphard, Ini Pembelaan Sutan Bhatoegana
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membantah menerima pemberian mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep.

Bantahan itu disampaikan Sutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Baca: Selain Didakwa Terima Suap, Sutan Juga Diberi Alphard)

"Awalnya ini adalah rencana tukar tambah mobil Alphard saya yang lama 3600 cc dan satu mobil Mercy dengan mobil Alphard yang baru dengan cc lebih kecil 2500 dengan sahabat saya yaitu Suep," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Rencana itu brsama dengan agenda dirinya melakukan kunjungan ke luar negara. Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan urusan surat menyurat mobilnya kepada temannya, Saptono dan sopirnya Casmadi.

"Saat itu pada tahun 2011 saya akan berangkat kunker ke luar negara maka semua pengurusan surat-surat dan lain-lain saya serahkan kepada sahabat saya Saptono dan supir saya Casmadi," tuturnya.

Setelah tiba di Tanah Air, dia mengaku mobilnya ternyata masih berada di rumah dan belum ditukar.

Setelah berunding dengan keluarga, Sutan sepakat untuk tidak melakukan menukar mobil, lalu mengembalikan dana yang terpakai untuk pembelian mobil kepada Yan Achmad Suep.

"Setelah berembuk dengan keluarga maka tukar tambah mobil lama dengan yang baru kami batalkan dan mengembalikan semua dana Pak Yan yang terpakai melalui saudara Saptono dan ini semua sudah saya sampaikan dengan terang benderang di BAP (berita acara pemeriksaan) saya," tuturnya.

Plitikus Demokrat iut mengaku heran dengan isi dakwan jaksa yang menyebutnya menerima mobil dari Yan. "Ini jelas saudara JPU telah mencari cari kesalahan saya agar saya dapat dijerat," tuturnya
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved