Didakwa Terima Alphard, Ini Pembelaan Sutan Bhatoegana
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membantah menerima pemberian mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep.
Bantahan itu disampaikan Sutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Baca: Selain Didakwa Terima Suap, Sutan Juga Diberi Alphard)
"Awalnya ini adalah rencana tukar tambah mobil Alphard saya yang lama 3600 cc dan satu mobil Mercy dengan mobil Alphard yang baru dengan cc lebih kecil 2500 dengan sahabat saya yaitu Suep," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Rencana itu brsama dengan agenda dirinya melakukan kunjungan ke luar negara. Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan urusan surat menyurat mobilnya kepada temannya, Saptono dan sopirnya Casmadi.
"Saat itu pada tahun 2011 saya akan berangkat kunker ke luar negara maka semua pengurusan surat-surat dan lain-lain saya serahkan kepada sahabat saya Saptono dan supir saya Casmadi," tuturnya.
Setelah tiba di Tanah Air, dia mengaku mobilnya ternyata masih berada di rumah dan belum ditukar.
Setelah berunding dengan keluarga, Sutan sepakat untuk tidak melakukan menukar mobil, lalu mengembalikan dana yang terpakai untuk pembelian mobil kepada Yan Achmad Suep.
"Setelah berembuk dengan keluarga maka tukar tambah mobil lama dengan yang baru kami batalkan dan mengembalikan semua dana Pak Yan yang terpakai melalui saudara Saptono dan ini semua sudah saya sampaikan dengan terang benderang di BAP (berita acara pemeriksaan) saya," tuturnya.
Plitikus Demokrat iut mengaku heran dengan isi dakwan jaksa yang menyebutnya menerima mobil dari Yan. "Ini jelas saudara JPU telah mencari cari kesalahan saya agar saya dapat dijerat," tuturnya
Bantahan itu disampaikan Sutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Baca: Selain Didakwa Terima Suap, Sutan Juga Diberi Alphard)
"Awalnya ini adalah rencana tukar tambah mobil Alphard saya yang lama 3600 cc dan satu mobil Mercy dengan mobil Alphard yang baru dengan cc lebih kecil 2500 dengan sahabat saya yaitu Suep," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Rencana itu brsama dengan agenda dirinya melakukan kunjungan ke luar negara. Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan urusan surat menyurat mobilnya kepada temannya, Saptono dan sopirnya Casmadi.
"Saat itu pada tahun 2011 saya akan berangkat kunker ke luar negara maka semua pengurusan surat-surat dan lain-lain saya serahkan kepada sahabat saya Saptono dan supir saya Casmadi," tuturnya.
Setelah tiba di Tanah Air, dia mengaku mobilnya ternyata masih berada di rumah dan belum ditukar.
Setelah berunding dengan keluarga, Sutan sepakat untuk tidak melakukan menukar mobil, lalu mengembalikan dana yang terpakai untuk pembelian mobil kepada Yan Achmad Suep.
"Setelah berembuk dengan keluarga maka tukar tambah mobil lama dengan yang baru kami batalkan dan mengembalikan semua dana Pak Yan yang terpakai melalui saudara Saptono dan ini semua sudah saya sampaikan dengan terang benderang di BAP (berita acara pemeriksaan) saya," tuturnya.
Plitikus Demokrat iut mengaku heran dengan isi dakwan jaksa yang menyebutnya menerima mobil dari Yan. "Ini jelas saudara JPU telah mencari cari kesalahan saya agar saya dapat dijerat," tuturnya
(dam)