Tak Segera Akur, Golkar Diprediksi Rontok di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan serempak pada akhir 2015 mendatang. Kekuatan Partai Golkar diprediksi akan rontok di sejumlah daerah, jika dua kubu kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu tidak segera menemukan titik temu.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, persoalan yang dihadapi Partai Golkar jelang pelaksanaan Pilkada 2015 bukanlah persoalan kubu mana yang secara legal dapat mencalonkan sebagai peserta pilkada.
Menurutnya, keruwetan justru akan muncul nanti setelah tahapan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai.
"Misal kubu Agung bisa mencalonkan dan kemudian masuk dalam kontestasi. Seberapa kuat dia prenetatif ke DPR? Dan berapa lama dia menyatukan DPD yang dulunya berada di kubu Ical untuk mendukung kepala daerah yang diajukan menjadi calon kepala daerah?" kata Gun Gun kepada Sindonews, Senin (20/4/2015).
Menurut Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta ini, konflik internal partai politik harus diselesaikan oleh mahkamah partai. Harus ada standing internal partai untuk mengelola konflik. Jika gagal, lanjut dia, berarti partai telah gagal mengelola kohesi atau penyatuan kembali kekuatan.
Dalam konteks Partai Golkar jelang Pilkada, Gun Gun mengatakan, persoalan pokoknya bukanlah siapa yang menang gugatan di PTUN ataupun yang mengaku telah mengantongi SK Menkumham dan kemudian diterima KPU sebagai kontestan.
Baginya, hal yang paling mendasar adalah saat Partai Golkar harus melakukan penetrasi ke daerah untuk mencari mesin politik pemenangan.
"Saya memprediksi Golkar memiliki masalah pada desain strategi politik pemenangan dan akan banyak rontok di daerah karena konflik internal yang tidak berkesudahan," kata Gun Gun.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, persoalan yang dihadapi Partai Golkar jelang pelaksanaan Pilkada 2015 bukanlah persoalan kubu mana yang secara legal dapat mencalonkan sebagai peserta pilkada.
Menurutnya, keruwetan justru akan muncul nanti setelah tahapan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai.
"Misal kubu Agung bisa mencalonkan dan kemudian masuk dalam kontestasi. Seberapa kuat dia prenetatif ke DPR? Dan berapa lama dia menyatukan DPD yang dulunya berada di kubu Ical untuk mendukung kepala daerah yang diajukan menjadi calon kepala daerah?" kata Gun Gun kepada Sindonews, Senin (20/4/2015).
Menurut Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta ini, konflik internal partai politik harus diselesaikan oleh mahkamah partai. Harus ada standing internal partai untuk mengelola konflik. Jika gagal, lanjut dia, berarti partai telah gagal mengelola kohesi atau penyatuan kembali kekuatan.
Dalam konteks Partai Golkar jelang Pilkada, Gun Gun mengatakan, persoalan pokoknya bukanlah siapa yang menang gugatan di PTUN ataupun yang mengaku telah mengantongi SK Menkumham dan kemudian diterima KPU sebagai kontestan.
Baginya, hal yang paling mendasar adalah saat Partai Golkar harus melakukan penetrasi ke daerah untuk mencari mesin politik pemenangan.
"Saya memprediksi Golkar memiliki masalah pada desain strategi politik pemenangan dan akan banyak rontok di daerah karena konflik internal yang tidak berkesudahan," kata Gun Gun.
(maf)