Menghindari Jerat Penipuan Berkedok Investasi

Senin, 20 April 2015 - 08:59 WIB
Menghindari Jerat Penipuan...
Menghindari Jerat Penipuan Berkedok Investasi
A A A
Entah kenapa, setiap tahunnya ada saja masyarakat yang tertipu dalam jerat investasi bodong. Padahal, dari mereka tidak sedikit yang berpendidikan tinggi.

Namun, dari semua jerat investasi bodong tersebut, modusnya hampir sama menawarkan imbal hasil yang tidak realistis atau jauh dari kewajaran. Salah satu yang saat ini sedang heboh adalah skema manusia membantu manusia (MMM) atau di negara asalnya Rusia, skema ini dinamakan Mavrodi Mondial Moneybook. Meski mengklaim skema yang mereka lakukan bukanlah investasi, anehnya MMM mengiming- imingi anggotanya dengan keuntungan minimal 30% dalam sebulan.

Anehnya lagi, meski beriklan secara besar-besaran di media, keberadaan kantor MMM tidak jelas. Mereka hanya berinteraksi melalui laman saja, yakni www.indonesia-mmm.net. Tak mau kecolongan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kegiatan MMM yang berpotensi merugikan mereka. Bahkan, OJK meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Joni Swastanto mengatakan, OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya. Baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain.

Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang baik dapat diwujudkan. Menurut dia, langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat, juga melalui berbagai media atau sarana komunikasi, serta terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi berbagai kriteria investasi yang diduga bodong.

Dia menjelaskan ada beberapa ciri investasi bodong yang harus diperhatikan, yakni kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang; tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi; tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya; tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha, imbal hasil di luar batas kewajaran; serta kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme , sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan mengembalikan dana masyarakat.

”OJK mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apa pun dalam bentuk investasi, agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat,” jelas Joni. Ada saja cara yang dilakukan perusahaan investasi yang diduga bodong untuk menarik investor, salah satunya adalah beriklan di media televisi. Langkah tersebut dilakukan agar calon investor percaya dengan performa perusahaan tersebut.

Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang ditempuh otoritas keuangan. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga penyiaran yang telah telanjur menayangkan iklan perusahaan investasi diduga bodong, agar bijak menerima orderan iklannya.

Praktisi investasi Sukur Nababan mengatakan, instrumen investasi di Indonesia cukup beragam. Mulai perbankan, asuransi, pasar modal, hingga multilevel marketing . Hanya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan keuntungannya. ”Sepertinya edukasinya masih kurang,” jelas Syukur. Masing-masing dari investasi tersebut memiliki keunggulan. Misalkan saja berinvestasi di saham akan mendapatkan dividen dan saham bonus.

Berinvestasi di properti cenderung menikmati kenaikan harga yang terus-menerus. Sementara di asuransi selain memperoleh keuntungan investasi, juga manfaat perlindungan kesehatan. Selain instrumen investasi tersebut, sejak beberapa tahun terakhir juga sedang gencar instrumen investasi melalui skema MLM.

Bisnis ini cenderung digandrungi karena memberikan keuntungan yang cukup besar akibat hilangnya biaya penjualan dan promosi. Dari sekian banyak instrumen investasi yang ada, bisnis MLM cenderung kerap mendapatkan sorotan dari otoritas terkait. Skema investasi bodong yang ditawarkan kepada masyarakat hampir menyerupai skema bisnis MLM. Salah satu pembeda utamanya adalah bisnis MLM menjual berbagai produk barang.

”Itu namanya money games, uang yang dimainkan,” terang dia, yang juga top leader MLM PT Melia Sehat Sejahtera itu. Anggota Komisi V DPR ini menerangkan, keuntungan yang diperoleh mitra dari MLM berasal dari ketiadaan biaya yang harus dikeluarkan sebuah produk, yakni aktivitas marketing ataupun promosi. Selama ini dua aktivitas itu memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap pembentukan harga barang.

Di bisnis MLM, dua aktivitas tersebut dilakukan olehmember . Menurut Syukur, masyarakat harus mewaspadai bentuk usaha yang tidak ada produknya. Pasalnya, meski tidak ada produk, untuk menjadi member maka mereka harus tetap membayar dalam jumlah tertentu. Dengan kondisi ini, tentu mengharuskan member mencari member baru agar mendapatkan keuntungan.

”Hal ini tentunya sangat riskan karena sangat rapuh. Hanya pihak pertama saja yang berpotensi mendapatkan untung besar,” jelasnya. Selain itu, lanjut Syukur, masyarakat juga harus mewaspadai produk kamuflase tidak bernilai. Contohnya, masyarakat dijanjikan mendapat voucher hotel berbintang dengan diskon besar hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat tertarik menjadi peserta MLM tersebut dengan membayar sejumlah uang.

”Secara logika, hal itu tidak masuk hitungan bisnis. Pasti ini money games,” jelas dia. Hal lainnya dan yang paling sering dilakukan, tegas Syukur, adalah imingiming memberikan keuntungan investasi yang besar, jauh di atas keuntungan yang bisa diberikan instrumen investasi lain. Kendati cenderung tidak masuk akal, masyarakat sangat tertarik berinvestasi di instrumen seperti itu, tanpa berpikir lebih jauh mengenai dampaknya di kemudian hari.

Hermansah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8362 seconds (0.1#10.140)