Zaenab, Karni, lalu Siapa Lagi?
A
A
A
JAKARTA - Indonesia lagi-lagi dikagetkan dengan perlakuan Arab Saudi. Hanya dalam waktu tiga hari, pengadilan Saudi mengeksekusi mati dua warga negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kemarin mendapat informasi bahwa Karni binti Medi Tarsim asal Brebes, Jawa Tengah, akhirnya dipancung setelah Pengadilan Umum Yanbu menjatuhkan vonis itu pada Maret 2013 lalu. Dua hari sebelumnya, Indonesia juga dikagetkan dengan eksekusi terhadap Siti Zaenab binti Duhri Rupa, TKI asal Bangkalan Madura oleh Pengadilan Saudi.
“Karni dieksekusi di Penjara Yanbu,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menyatakan kekecewaannya ke Saudi karena eksekusi Karni atau Zaenab sama sekali tak didahului dengan prosedur kekonsuleran selazimnya. Hingga detik-detik jelang kematian Karni, perwakilan Indonesia di Saudi sama sekali tak diberi tahu jika akan ada eksekusi.
Bahkan petugas Konsul Jenderal RI di Jeddah yang menemui Karni di Pengadilan Madinah selama 1,5 jam, sehari sebelum eksekusi, juga tak mendapat informasi soal hukuman qishas ini. “Pemerintah RI sekali lagi menyatakan penyesalan dan kekecewaannya karena perwakilan baik di Riyadh maupun di Jeddah sama sekali tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati,” ujar Kemlu RI dalam keterangan resminya.
Atas langkah gegabah itu, Kemlu tadi malam telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta Mustafa Ibrahim al- Mubarak. Dalam pertemuan itu disampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi terlebih dahulu seperti lazimnya dalam hubungan internasional. Kasus yang melilit Karni cukup pelik. Sebab, mendengar anaknya dibunuh Karni, ayah balita itu, Khalid al-Sihri, panik.
Khalid bahkan mengalami kecelakaan mobil ketika dalam perjalanan pulang. Mobil yang dikendarai ayah bayi itu menabrak dua orang hingga tewas. Atas maraknya kasus serupa di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan TKI yang bekerja di sektor domestik ke negara Arab Saudi. “Hampir semua negara di kawasan Timur Tengah tidak lagi ada penempatan TKI. Bahkan saat ini praktis tinggal Oman dan Bahrain saja yang tersisa. Ini demi perlindungan TKI,” kata Hanif di Senayan kemarin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendesak Presiden Joko Widodo untuk memimpin langsung diplomasi pembebasan TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara menyusul eksekusi Zaenab dan Karni. Dia juga meminta BNP2TKI dan Kemenaker melakukan konsolidasi data buruh migran yang terancam hukuman mati karena data di setiap lembaga berbeda-beda.
Hari ini pihaknya akan melakukan aksi solidaritas menentang eksekusi mati TKI dan mengutuk brutalisme Saudi. Demonstrasi akan dilakukan di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga akan mendatangi Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara untuk menuntut Presiden agar tidak diam saja menanggapi eksekusi brutal ini.
Sependapat dengan Anis, Sekretaris Komisi Keadilan dan Kedamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Siswantoko Pr menjelaskan bahwa terjadinya eksekusi mati atas Zaenab merupakan kegagalan atas poin pertama Nawacita Jokowi yang berbunyi negara melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk menyelesaikan pelanggaran HAM.
Kasus Zaenab misalnya sudah terjadi sejak 1999 dan Presiden Gus Dur telah berhasil menunda pelaksanaan eksekusi dengan menelepon langsung Raja Arab Saudi pada saat itu. “Ternyata kurun waktu 14 tahun tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah untuk menangani kasus ini,” tuturnya. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam upaya penyelamatan TKI yang terancam hukuman mati di Saudi.
“Kita meminta negara lain menghormati hukum negara kita, jadi Indonesia juga menghormati hukum negara lain,” tutur JK. Adapun Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa al-Mubarak mengatakan, perwakilan RI di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati meski waktu pelaksanaan tidak diberitahukan karena wewenang pengadilan. Anggota Komisi IX DPR Ali Taher akan mendesak pemerintah untuk mempercepat penghentian pengiriman penata laksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga ke seluruh negara yang seharusnya diterapkan 2017 atau dikenal dengan zeroPLRT.
RumahKarnidiBrebeshingga tadi malam terus didatangi kerabat dan tetangga. Pihak keluarga tadi malam langsung menggelar tahlil untuk mendoakan Karni. Karni meninggalkan suami, Dartin, 40, serta tiga anak, yakni SukronHidayat, 20, Kadarisman, 17, dan Desi Sri Rahayu, 10. Selain Desi, mereka sudah mendengar informasi eksekusi hukuman yang menimpa ibu mereka.
“Keluarga sudah pasrah,” ujar suami Karni, Dartin, kepada KORAN SINDO di sela-sela tahlilan.
Neneng zubaidah/farid firdaus/sindonews/ant
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kemarin mendapat informasi bahwa Karni binti Medi Tarsim asal Brebes, Jawa Tengah, akhirnya dipancung setelah Pengadilan Umum Yanbu menjatuhkan vonis itu pada Maret 2013 lalu. Dua hari sebelumnya, Indonesia juga dikagetkan dengan eksekusi terhadap Siti Zaenab binti Duhri Rupa, TKI asal Bangkalan Madura oleh Pengadilan Saudi.
“Karni dieksekusi di Penjara Yanbu,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menyatakan kekecewaannya ke Saudi karena eksekusi Karni atau Zaenab sama sekali tak didahului dengan prosedur kekonsuleran selazimnya. Hingga detik-detik jelang kematian Karni, perwakilan Indonesia di Saudi sama sekali tak diberi tahu jika akan ada eksekusi.
Bahkan petugas Konsul Jenderal RI di Jeddah yang menemui Karni di Pengadilan Madinah selama 1,5 jam, sehari sebelum eksekusi, juga tak mendapat informasi soal hukuman qishas ini. “Pemerintah RI sekali lagi menyatakan penyesalan dan kekecewaannya karena perwakilan baik di Riyadh maupun di Jeddah sama sekali tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati,” ujar Kemlu RI dalam keterangan resminya.
Atas langkah gegabah itu, Kemlu tadi malam telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta Mustafa Ibrahim al- Mubarak. Dalam pertemuan itu disampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi terlebih dahulu seperti lazimnya dalam hubungan internasional. Kasus yang melilit Karni cukup pelik. Sebab, mendengar anaknya dibunuh Karni, ayah balita itu, Khalid al-Sihri, panik.
Khalid bahkan mengalami kecelakaan mobil ketika dalam perjalanan pulang. Mobil yang dikendarai ayah bayi itu menabrak dua orang hingga tewas. Atas maraknya kasus serupa di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan TKI yang bekerja di sektor domestik ke negara Arab Saudi. “Hampir semua negara di kawasan Timur Tengah tidak lagi ada penempatan TKI. Bahkan saat ini praktis tinggal Oman dan Bahrain saja yang tersisa. Ini demi perlindungan TKI,” kata Hanif di Senayan kemarin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendesak Presiden Joko Widodo untuk memimpin langsung diplomasi pembebasan TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara menyusul eksekusi Zaenab dan Karni. Dia juga meminta BNP2TKI dan Kemenaker melakukan konsolidasi data buruh migran yang terancam hukuman mati karena data di setiap lembaga berbeda-beda.
Hari ini pihaknya akan melakukan aksi solidaritas menentang eksekusi mati TKI dan mengutuk brutalisme Saudi. Demonstrasi akan dilakukan di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga akan mendatangi Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara untuk menuntut Presiden agar tidak diam saja menanggapi eksekusi brutal ini.
Sependapat dengan Anis, Sekretaris Komisi Keadilan dan Kedamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Siswantoko Pr menjelaskan bahwa terjadinya eksekusi mati atas Zaenab merupakan kegagalan atas poin pertama Nawacita Jokowi yang berbunyi negara melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk menyelesaikan pelanggaran HAM.
Kasus Zaenab misalnya sudah terjadi sejak 1999 dan Presiden Gus Dur telah berhasil menunda pelaksanaan eksekusi dengan menelepon langsung Raja Arab Saudi pada saat itu. “Ternyata kurun waktu 14 tahun tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah untuk menangani kasus ini,” tuturnya. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam upaya penyelamatan TKI yang terancam hukuman mati di Saudi.
“Kita meminta negara lain menghormati hukum negara kita, jadi Indonesia juga menghormati hukum negara lain,” tutur JK. Adapun Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa al-Mubarak mengatakan, perwakilan RI di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati meski waktu pelaksanaan tidak diberitahukan karena wewenang pengadilan. Anggota Komisi IX DPR Ali Taher akan mendesak pemerintah untuk mempercepat penghentian pengiriman penata laksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga ke seluruh negara yang seharusnya diterapkan 2017 atau dikenal dengan zeroPLRT.
RumahKarnidiBrebeshingga tadi malam terus didatangi kerabat dan tetangga. Pihak keluarga tadi malam langsung menggelar tahlil untuk mendoakan Karni. Karni meninggalkan suami, Dartin, 40, serta tiga anak, yakni SukronHidayat, 20, Kadarisman, 17, dan Desi Sri Rahayu, 10. Selain Desi, mereka sudah mendengar informasi eksekusi hukuman yang menimpa ibu mereka.
“Keluarga sudah pasrah,” ujar suami Karni, Dartin, kepada KORAN SINDO di sela-sela tahlilan.
Neneng zubaidah/farid firdaus/sindonews/ant
(ars)