Bekasi Terindikasi Gagal Raih Adipura
A
A
A
BEKASI - Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Jawa Barat menyebutkan Kabupaten Bekasi terindikasi gagal mendapatkan Adipura tahun ini.
Kabupaten Bekasi mendapat nilai rendah pada sektor pengelolaan sampah dan penghijauan. Dari 25 kota/kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati urutan kedua terendah ke-24 setelah Purwakarta. ”Penilaian Adipura untuk wilayah Kabupaten Bekasi telah gagal,” kata Kabid Penataan Hukum dan Kemitraan Pengembangan Kapasitas Lingkungan BPLH Jawa Barat Erlina Dalisaputra kepada wartawan di Bekasi kemarin.
Kabupaten Bekasi hanya mendapatkan poin 64,1 dalam penilaian pertama (P-1). Padahal, untuk mendapatkan penghargaan Adipura minimal mempunyai nilai hingga 75 poin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk masuk penilaian kedua (P-2) Adipura saja, syaratnya harus mencapai 71 poin. Dengan poin yang saat ini diraih Kabupaten Bekasi, penilaian tahap kedua tidak dapat diikuti.
”Bekasi hanya mendapatkan 64 poin, masih jauh dari 71. Jika penilaiannya sampai 71, baru bisa dilanjutkan (penilaiannya),” tuturnya. Dengan kondisi ini, Erlina memprediksi Kabupaten Bekasi tidak bakal mendapatkan piala Adipura. Anjloknya penilaian Adipura di Kabupaten Bekasi karena lemahnya komitmen yang dilakukan Bekasi. Meski Pemkab Bekasi telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPLH Jawa Barat, itu tidak memberikan dampak positif.
”Di sini saya sangat menyesalkan kenapa Kabupaten Bekasi anjlok,” ucapnya. Kepala BPLH Kabupaten Bekasi MA Supratman menegaskan, pihaknya sudah berupaya meraih Adipura dengan memerhatikan beberapa poin penilaian. ”Memang kami lemah dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Namun, Supratman mengklaim pihaknya bersama seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah bekerja maksimal untuk meraih Adipura. ”Tahun ini penilaian kita jeblok, tapi tahun berikutnya akan kami perbaiki sampai mendapatkan Adipura,” ucapnya.
Abdullah m surjaya
Kabupaten Bekasi mendapat nilai rendah pada sektor pengelolaan sampah dan penghijauan. Dari 25 kota/kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati urutan kedua terendah ke-24 setelah Purwakarta. ”Penilaian Adipura untuk wilayah Kabupaten Bekasi telah gagal,” kata Kabid Penataan Hukum dan Kemitraan Pengembangan Kapasitas Lingkungan BPLH Jawa Barat Erlina Dalisaputra kepada wartawan di Bekasi kemarin.
Kabupaten Bekasi hanya mendapatkan poin 64,1 dalam penilaian pertama (P-1). Padahal, untuk mendapatkan penghargaan Adipura minimal mempunyai nilai hingga 75 poin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk masuk penilaian kedua (P-2) Adipura saja, syaratnya harus mencapai 71 poin. Dengan poin yang saat ini diraih Kabupaten Bekasi, penilaian tahap kedua tidak dapat diikuti.
”Bekasi hanya mendapatkan 64 poin, masih jauh dari 71. Jika penilaiannya sampai 71, baru bisa dilanjutkan (penilaiannya),” tuturnya. Dengan kondisi ini, Erlina memprediksi Kabupaten Bekasi tidak bakal mendapatkan piala Adipura. Anjloknya penilaian Adipura di Kabupaten Bekasi karena lemahnya komitmen yang dilakukan Bekasi. Meski Pemkab Bekasi telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPLH Jawa Barat, itu tidak memberikan dampak positif.
”Di sini saya sangat menyesalkan kenapa Kabupaten Bekasi anjlok,” ucapnya. Kepala BPLH Kabupaten Bekasi MA Supratman menegaskan, pihaknya sudah berupaya meraih Adipura dengan memerhatikan beberapa poin penilaian. ”Memang kami lemah dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Namun, Supratman mengklaim pihaknya bersama seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah bekerja maksimal untuk meraih Adipura. ”Tahun ini penilaian kita jeblok, tapi tahun berikutnya akan kami perbaiki sampai mendapatkan Adipura,” ucapnya.
Abdullah m surjaya
(ars)