BNN Tangkap 3 Kurir Sabu Jaringan Internasional

Jum'at, 17 April 2015 - 07:31 WIB
BNN Tangkap 3 Kurir Sabu Jaringan Internasional
BNN Tangkap 3 Kurir Sabu Jaringan Internasional
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu, berinisial AG (25), B (36), dan HP (39) yang beroperasi di wilayah Medan, Aceh dan Malaysia.

Ketiganya merupakan anak buah kapal (ABK) motor Rizky I dan diduga menjadi bagian dari jaringan internasional yang telah diintai oleh petugas.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat petugas melakukan pengintaian terhadap kapal motor Rizky I yang bersandar di Pelabuhan KPLP IV, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara setelah sebelumnya mengirimkan kayu asal Dumai ke Port Klang Malaysia.

Petugas yang sejak lama curiga akan gerak gerik kapal tersebut langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan 10 kg sabu yang disimpan ditumpukan barang-barang bawaan kapal.

"Para tersangka berusaha mengecoh petugas dengan memasukan 10 kg sabu ini ke dalam 10 (sepuluh) bungkusan berwarna hitam di dalam gear box yang berada di kamar mesin," ujar Slamet saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 16 April 2015 malam.

Dalam keterangannya kepada petugas, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2014. Sabu ini rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai dan diedarkan di daerah Medan dan sekitarnya.

"Para tersangka yang disinyalir tergabung dalam sindikat Malaysia-Aceh-Medan," ucap Slamet.

Atas perbuatannya ini mereka dikenakan Pasal 115 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Kita masih dalami untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain," pungkas Slamet.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5504 seconds (0.1#10.140)