BNN dan Penyiar Radio Kampanye Indonesia Darurat Narkoba

Jum'at, 17 April 2015 - 00:08 WIB
BNN dan Penyiar Radio Kampanye Indonesia Darurat Narkoba
BNN dan Penyiar Radio Kampanye Indonesia Darurat Narkoba
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumpulkan penyiar radio untuk menyamakan persepsi terkait situasi Indonesia darurat narkoba.

Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkoba semakin marak terjadi di kalangan masyarakat dan sudah merambah anak usia dini.

Deputi Pencegahan BNN, Antar MT Sianturi mengatakan, semua elemen masyarakat harus mengambil peran dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka prevalensi penyalagunaan narkoba yang tergolong tinggi. "Faktanya ada saat ini ada empat juta penyalahguna narkoba di Indonesia," kata Antar di Jakarta, Kamis 16 April 2015.

"Kita harus memiliki satu persepsi dalam menyikapi persoalan ini. Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN tetapi menjadi tugas semua elemen bangsa dalam rangka menciptakan Indonesia sehat bebas narkoba," imbuhnya.

Dia menambahkan, penyiar harus memiliki pengetahuan tentang penyalahgunaan narkoba. Sebab, para penyiar memiliki jaringan yang luas.

"Jadi mereka harus tahu memiliki pengetahuan yang luas tentang narkoba," imbuhnya.

Sementara Kasie Media Penyiaran, Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani S mengatakan, penyiar radio perlu dibekali pemahaman antinarkoba, karena saat ini pola sindikat barang haram itu semakin canggih dan sulit diterima akal sehat.

"Bayangkan saja narkotika bisa disamarkan dalam kue brownis. Kalau tidak menyampaikan informasi ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika," tutur Diah.

Diah berharap, masyarakat semakin mendapat informasi yang utuh tentang informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, modus sindikat dan bagaimana upaya pencegahannya.

"Kalau para penyiar mengetahui dengan detail masalah narkoba, maka harapan kita adalah masyarakat menjadi imun terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5457 seconds (0.1#10.140)