Yusril Ingatkan Pemerintah Hati-hati Ubah UU Terorisme

Rabu, 15 April 2015 - 13:39 WIB
Yusril Ingatkan Pemerintah...
Yusril Ingatkan Pemerintah Hati-hati Ubah UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-unang (Perppu) tentang teroris menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 dilakukan sangat hati-hati. Tujuannya agar kelahiran UU tentang teroris tidak melanggar Hak Azazi Manusia (HAM).

Maka itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah harus hati-hati dalam mengubah sejumlah pasal di UU Terorisme yang berlaku sekarang.

"UU No 15 Tahun 2003 yang dulunya adalah Perppu kami siapkan dengan sangat hati-hati agar tidak melanggar HAM," ujar Yusril dalam akun @Yusrilihza_Mhd, Rabu (15/4/2015).

Dia menambahkan, perumusan UU tersebut juga sangat hati-hati agar tidak masuk perangkap Amerika Serikat dan sekutunya untuk mengikuti kemauan negara itu dalam memerangi terorisme.

Dia menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat dan berhak menentukan caranya sendiri dalam memerangi terorisme. "Kami juga tidak mau ditekan Amerika dan negara-negara lain," tukasnya.

Apalagi, lanjut mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini, mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. "Mayoritas umat Islam Indonesia memilih jalan moderat dan demokratis dalam membangun bangsa dan negara," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved