DPR Nilai Rotasi Fraksi Golkar Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Selasa, 14 April 2015 - 12:17 WIB
DPR Nilai Rotasi Fraksi...
DPR Nilai Rotasi Fraksi Golkar Sudah Sesuai Ketentuan Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo merotasi sejumlah anggota komisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rotasi yang dilakukan pemimpin Fraksi Partai Golkar tidak menyalahi kesepakatan mediasi yang telah dilakukan antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical).

"Mediasi dilakuka sebelum keputusan sela PTUN keluar. Status quo itu jika belum ada kekuatan hukum tetap, sekarang sudah ada putusan sela," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).

Fadli menilai, sikap yang diambil pemimpin DPR atas rotasi sejumlah anggota komisi dari Fraksi Partai Golkar adalah sikap yang masuk akal dan telah berdasarkan peraturan hukum.

"Sekarang sudah ada keputusan sela yang menunda berlakunya SK Menkumham. Kalau tidak dipakai berarti ditunda. Yang berlaku berarti kepengurusan yang sebelumnya. Itu yang kita pakai sekarang," tegas Fadli.
(kri)
Berita Terkait
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Golkar Sebut Setiap...
Golkar Sebut Setiap Hari bagi Politikus Adalah Kampanye
DPR Pertanyakan Keterlibatan...
DPR Pertanyakan Keterlibatan Prancis dalam Pembiayaan Data Center
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Himbara Jadi Penyangga...
Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, Andre Rosiade: Harusnya OJK
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved