Setengah Ton Ganja Disita

Selasa, 14 April 2015 - 09:57 WIB
Setengah Ton Ganja Disita
Setengah Ton Ganja Disita
A A A
JAKARTA - Sebanyak 540 kg ganja yang tersimpan dalam 16,5 karung senilai Rp1,08 miliar dari Aceh disita Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Barang haram tersebut diamankan dari sebuah truk di Jalan Lintas Timur Km 95, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (10/4). Rencananya ganja akan diedarkan di Jawa Barat. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengungkapkan, setengah ton ganja itu merupakan pengembangan kasus tiga ton ganja yang dimusnahkan pada Maret lalu.

”Jaringan sama cuma pemesannya saja beda. Saat ini pemesannya masih dalam pencarian,” ujar Gembong di Mapolres Jakarta Barat kemarin. Pihaknya menangkap dua kurir yakni SB, 45, sopir, dan MS, 48, kernet. Selain dua orang itu, satu kontainer BM 8612 LR juga ikut diamankan. Aparat satuan narkoba nyaris dikelabui dengan muatan kosong kontainer tersebut.

Setelah diperiksa atap kontainer yang telah dimodifikasi ternyata ditemukan ratusan kilogram ganja. Selain mengungkap setengah ton ganja, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat juga membongkar peredaran narkoba di sebuah diskotek ternama di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Satu bandar yakni Af, 21, diringkus beserta barang bukti 3.953 butir pil ekstasi senilai Rp1,3 miliar dan tujuh paket sabu seberat 6,7 gram.

Gembong menduga bisnis barang haram yang sampai ke tempat hiburan malam dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. ”Yang ngelakuinnya juga napi kasus narkoba,” tegasnya. Ketua Gerakan Anti-Madat (Geram) Sofyan Ali mengatakan, terungkapnya bandar narkoba di sebuah diskotek di Jakarta Barat menjadi bukti narkoba masih beredar di kawasan tempat hiburan malam.

Dalam penyebarannya, karyawan diskotek semacam waiters (pramusaji) dan bartender memiliki peran besar dalam mengedarkan barang haram tersebut. ”Ini bukti pengawasan lemah, seharusnya aparat tongkrongin tempat itu karena kami yakin peredaran narkoba numpuk di situ,” ujar Sofyan.

Dia mendesak pemerintah daerah bisa melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat yang telah terbukti dijadikan peredaran narkoba. Selain mengawasi tempat hiburan malam, dia mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian lebih aktif dalam membongkar jaringan narkoba. ”Ini bagian dari pengawasan, jaringan harus diungkap sampai akarnya, Indonesia ini soal narkoba sudah gawat,” tandasnya.

Terungkapnya jaringan narkoba di diskotek yang berada di Jakarta Barat langsung mendapat respons dari Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea mengancam akan menutup diskotek bila memang manajemen terlibat dalam peredaran narkoba. ”Sesuai instruksi gubernur, bahaya narkoba sama saja dengan korupsi. Kalau manajemen terbukti ya kami tindak yang terparah bisa kami cabut izinnya,” ujar Purba.

Untuk mencari kebenaran keterlibatan manajemen dalam penggerebekan itu, pihaknya akan memantau hasil sidang di pengadilan nanti. Pemprov DKI juga akan lebih memantau keberadaan diskotek dan tempat karaoke di Jakarta yang diduga kerap menjadi sarang narkoba.

Bila memang terbukti ada peredaran narkoba terlepas dari manajemen atau tidak, termasuk di diskotek di Jakarta Barat itu pihaknya tidak segan memberikan peringatan.

Yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4578 seconds (0.1#10.140)