Putra Agung Laksono Protes Dirotasi ke Komisi VIII

Senin, 13 April 2015 - 17:09 WIB
Putra Agung Laksono...
Putra Agung Laksono Protes Dirotasi ke Komisi VIII
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 anggota komisi dari Fraksi Golkar pro Musyawarah Nasional (Munas) Ancol kepengurusan Agung Laksono dirotasi. Salah satunya adalah Dave Akbarshah Fikarno. Pria yang akrab disapa Dave Laksono itu dirotasi dari Komisi I ke Komisi VIII.

Dave menyatakan rotasi yang dilakukan Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo tidak sah. Alasan keberatan putra Agung Laksono itu, surat rotasi anggota Komisi DPR tidak ditandatangani pemimpin Fraksi Golkar yang sah.

"Bilamana ada surat yang tidak ada tanda tangan Agus Gumiwang dan Fayakhun, surat tersebut tidak sah. Kita anggap itu lucu-lucuan. Saya di DPR dicalonkan oleh Partai Golkar. Partai Golkar dipimpin oleh Agung Laksono dan Zainudin Amali," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Dia mengaku Fraksi Golkar kubu Agung Laksono belum menempuh langkah apapun atas rotasi tersebut. Sekarang ini, kata dia, dirinya baru sebatas melakukan protes keras atas rotasi yang dilakukan Fraksi Golkar di DPR.

"Nama saya dirotasi dari Komisi I ke Komisi VIII. Saya tidak masalah dengan rotasi. Saya permasalahkan surat perintah yang merotasi saya ditndatangani oleh pimpinan yang tidak sah," tandsanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)