Eggi Sudjana Geram Praperadilan Sutan Bhatoegana Digugurkan

Senin, 13 April 2015 - 13:08 WIB
Eggi Sudjana Geram Praperadilan Sutan Bhatoegana Digugurkan
Eggi Sudjana Geram Praperadilan Sutan Bhatoegana Digugurkan
A A A
JAKARTA - Eggi Sudjana selaku pengacara mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, geram atas digugurkannya gugatan praperadilan kliennya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dia mengatakan, seharusnya hakim menolak permohonan kliennya, jika gugatan tersebut akhirnya digugurkan.

"Informasinya yang saya peroleh adalah digugurkan, bukan ditolak. Jadi substansi persoalan sesungguhnya kita menilai hakim tidak konsisten berpikirnya," kata Eggi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dia berjanji akan mengadu ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait putusan hakim praperadilan Sutan Batoeghana di PN Jaksel.

"Kami ke MA cari keadilan, karena hakim khilaf dan ke KY karena hakim tidak profesional. Padahal kualifikasi digugurkan tidak ada," tukasnya.

Sutan hari ini dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, politikus Partai Demokrat itu dikabarkan sakit.

"Menurut info jam dua nanti, saya dengar katanya sakit tapi saya belum cek. Saya baru dengar sakit," tegasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4406 seconds (0.1#10.140)