PDIP Tetapkan Tiga Skema Calon Pilkada
A
A
A
SANUR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menetapkan tiga skema atau klusterisasi daerah-daerah dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada).
Tiga kluster itu adalah daerah basis, daerah peperangan, dan daerah lawan. ”Dengan tiga kluster itu, sekaligus kita buat mekanisme dalam menentukan mitra koalisi di pilkada, mana yang harus kita di nomor satu, mana daerah yang kita bisa fleksibel antara nomor satu dan dua, dan daerah yang memang hanya memungkinkan kita di nomor dua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, kemarin.
Hasto menjelaskan, untuk skema atau kluster pertama yakni daerah basis, sudah menjadi ketentuan harus mengusung kadernya di nomor satu. Klasifikasi daerah basis adalah daerah yang punya kursi DPRD di atas 20%, punya basis pemilih tradisional, dan incumbent adalah kader PDIP. ”Di pilkada serentak 2015 ini yang masuk dalam kluster ini ada 59 kabupaten/kota dan tiga provinsi. Di daerah-daerah itu kita mengusung kader menjadi orang nomor satu,” sebutnya.
Adapun kluster daerah peperangan, kata Hasto, klasifikasinya adalah daerah yang punya kursi DPRD antara 10- 19% dan wakil incumbentadalah kader. Dalam skema ini sudah tentu PDIP harus punya mitra koalisi untuk menentukan bagaimana komposisi pengajuan calon.
Sementara kluster tiga yakni daerah lawan, alternatif bagi PDIP adalah berkoalisi untuk menempatkan kader di nomor dua. Jika tidak memungkinkan, PDIP mendukung calon yang kuat dengan syarat dan kontrak politik. Fungsionaris DPP PDIP Arif Wibowo mengatakan, dalam upaya pemenangan pilkada, partainya tetap menjadikan mesin partai sebagai faktor utama.
Meski demikian, faktor figur juga tetap menjadi pertimbangan. ”Untuk sumber suara kandidat, dari mesin partai kita targetkan antara 40-60% suara. Bahkan untuk daerah basis, 70% kita target dari mesin partai,” katanya.
Rahmat sahid
Tiga kluster itu adalah daerah basis, daerah peperangan, dan daerah lawan. ”Dengan tiga kluster itu, sekaligus kita buat mekanisme dalam menentukan mitra koalisi di pilkada, mana yang harus kita di nomor satu, mana daerah yang kita bisa fleksibel antara nomor satu dan dua, dan daerah yang memang hanya memungkinkan kita di nomor dua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, kemarin.
Hasto menjelaskan, untuk skema atau kluster pertama yakni daerah basis, sudah menjadi ketentuan harus mengusung kadernya di nomor satu. Klasifikasi daerah basis adalah daerah yang punya kursi DPRD di atas 20%, punya basis pemilih tradisional, dan incumbent adalah kader PDIP. ”Di pilkada serentak 2015 ini yang masuk dalam kluster ini ada 59 kabupaten/kota dan tiga provinsi. Di daerah-daerah itu kita mengusung kader menjadi orang nomor satu,” sebutnya.
Adapun kluster daerah peperangan, kata Hasto, klasifikasinya adalah daerah yang punya kursi DPRD antara 10- 19% dan wakil incumbentadalah kader. Dalam skema ini sudah tentu PDIP harus punya mitra koalisi untuk menentukan bagaimana komposisi pengajuan calon.
Sementara kluster tiga yakni daerah lawan, alternatif bagi PDIP adalah berkoalisi untuk menempatkan kader di nomor dua. Jika tidak memungkinkan, PDIP mendukung calon yang kuat dengan syarat dan kontrak politik. Fungsionaris DPP PDIP Arif Wibowo mengatakan, dalam upaya pemenangan pilkada, partainya tetap menjadikan mesin partai sebagai faktor utama.
Meski demikian, faktor figur juga tetap menjadi pertimbangan. ”Untuk sumber suara kandidat, dari mesin partai kita targetkan antara 40-60% suara. Bahkan untuk daerah basis, 70% kita target dari mesin partai,” katanya.
Rahmat sahid
(ars)