DPR Minta Mendagri Supervisi Daerah Soal Anggaran Pilkada

Senin, 13 April 2015 - 08:17 WIB
DPR Minta Mendagri Supervisi...
DPR Minta Mendagri Supervisi Daerah Soal Anggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan supervisi atau pendampingan kepada sejumlah daerah yang belum menganggarkan dana pilkada tahun 2015. Pasalnya, masih ada delapan daerah dari 269 daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada.

“Kita minta Kemenagri memonitor dan mensupervisi daerah-daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Muhammad Riza Patria saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, kemarin.

Riza menjelaskan, selama ini Kemendagri sudah cukup tanggap mengenai daerah-daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada seperti misalnya, dengan membuat surat edaran ke daerah-daerah mengenai pergeseran anggaran silpa.

“Tidak ada kekhawtiran, supaya setiap daerah yang melaksanakan pilkada menyiapkan anggaran pilkada,” jelas politikus Partai Gerindra itu.

Karena, lanjut Riza, untuk tahun 2015 ini disiapkan oleh APBD dan menjadi tanggug jawab daerah. Karena, APBN 2015 tidak menyiapkan anggaran pilkada. Sehingga, baik pemerintah maupun DPR akan memastikan bahwa semua daerah menyiapkan anggaran pilkada.

“Disiapkan APBD seluruhnya. Dan sangat memungkinkan, harusnya sudah tidak ada lagi hambatan,” ujar Riza.

Adapun delapan daerah yang belum menganggarkan pilkada, menurut Riza itu hanya problem koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan KPU di daerah.

“Insya Allah anggaran pilkada sudah siap dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5572 seconds (0.1#10.140)