Terlibat Penipuan, 39 Warga Tiongkok dan Taiwan Dipulangkan

Sabtu, 11 April 2015 - 06:11 WIB
Terlibat Penipuan, 39 Warga Tiongkok dan Taiwan Dipulangkan
Terlibat Penipuan, 39 Warga Tiongkok dan Taiwan Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memulangkan 39 warga negara Tiongkok dan Taiwan pada 11-12 April 2015. Mereka dipulangkan karena terlibat kasus penipuan di negaranya masing-masing.

"Saat ini masih proses. Mereka akan kami pulangkan besok hari Sabtu dan Minggu, kita sudah bekerja sama dengan kepolisian China,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Denpasar, Bali, Jumat 10 April 2015.

Menurut dia, kerja sama antara Indonesia dan negara lain dalam menangani kejahatan merupakan hal yang baik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Bambang Wisnu Wardhana mengatakan 39 WNA tersebut sudah ditahan oleh pihaknya. Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan.

"Perwakilan polisi Tiongkok, polisi Taiwan, dan Kedubes sudah datang serta ada empat orang belum punya paspor," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 10 orang warga negara asing itu akan dipulangkan pada Sabtu (11/4/2015) hari ini. Sementara sisanya akan dipulangkan pada Minggu 12 April besok.

“Pemulangan mereka ini dikawal oleh polisi Tiongkok dan polisi Taiwan. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihakterkait untuk mengawasi orang asing agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tutur Wisnu.

Menurut dia, sejauh ini kendala yang dialami oleh Kantor Imigrasi adalah komunikasi. Pihaknya membutuhkan dua penerjemah untuk membantu dengan para WNA itu.

“Kami tidak mengalami kendala yang cukup berat, kendalanya hanya masalah komunikasi,” katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3778 seconds (0.1#10.140)