SDA Siap Ikuti Proses Hukum di KPK untuk Cari Keadilan

Jum'at, 10 April 2015 - 15:03 WIB
SDA Siap Ikuti Proses...
SDA Siap Ikuti Proses Hukum di KPK untuk Cari Keadilan
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) memenuhi panggilan KPK untuk mencari keadilan. Upaya SDA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) berujung kandas, dia mengaku sangat kecewa.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mempertanyakan, kenapa KPK belum menyebut secara pasti kerugian negara dalam kasus penyelenggaraan haji. SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi haji tahun 2012-2013.

"Saya sudah dijadikan tersangka selama 10 bulan, tetapi sampai dengan hari ini belum ada kerugian negara yang secara jelas, berapa jumlahnya ya. Menurut undang-undang itu harus jelas," kata SDA di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

SDA mengingatkan, supaya berhati-hati termasuk KPK dalam melakukan proses hukum, pasalnya salah sudah menjadi sifat manusia. Dia meminta kepada penyidik KPK supaya diproses murni secara hukum bukan dengan peradilan melalui opini.

Tidak hanya itu, dia berjanji akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK. "Saya akan ikuti seluruh proses hukum sebagai bentuk penghormatan saya kepada hukum, saya minta teman-teman sekalian ingat, hidup cuma sebentar, ada akhirat nanti," ucapnya.

Pemeriksaan ini pertama bagi SDA sejak ditetapkan sebagai tersangka, bisa saja penyidik langsung melakukan penahanan, apalagi berkas penyidikan sudah 60 persen lebih.

SDA tampak pasrah jika harus menjalani masa penahanan muhai hari ini, dia mengaku siap menjalani proses hukum. "Tadi saya bilang akan ikuti semua proses hukum‎," tegas SDA.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9477 seconds (0.1#10.140)