KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak memenui panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini.
Lembaga yang kini dipimpin Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki itu berencana untuk menggunakan upaya paksa, jika Jero tidak kunjung datang.
"Jika tidak hadir tanpa keterangan, ya panggil paksa," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, Kamis (9/4/2015).
Johan mengaku belum tahu kapan Jero kembali dipanggil. Hari ini Jero tidak hadir karena mengaku telah mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik yg akan memutuskan apakah alasan praperadilan itu dibenarkan secara hukum atau tidak. Jika tidak maka panggilan berikutnya, jika tidak hadir tanpa keterangan maka bisa dilakukan jemput paksa," tuturnya.
Lembaga yang kini dipimpin Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki itu berencana untuk menggunakan upaya paksa, jika Jero tidak kunjung datang.
"Jika tidak hadir tanpa keterangan, ya panggil paksa," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, Kamis (9/4/2015).
Johan mengaku belum tahu kapan Jero kembali dipanggil. Hari ini Jero tidak hadir karena mengaku telah mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik yg akan memutuskan apakah alasan praperadilan itu dibenarkan secara hukum atau tidak. Jika tidak maka panggilan berikutnya, jika tidak hadir tanpa keterangan maka bisa dilakukan jemput paksa," tuturnya.
(dam)