Menteri Susi Pudjiastuti Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 09 April 2015 - 15:31 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti...
Menteri Susi Pudjiastuti Dilaporkan ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Pemilik perusahaan Kapal MV Haifa, Chankid melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pencemaran nama baik berupa tuduhan kapal pencurian ikan. Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan perusahaan kapal ikan asal Cina berbendera Panama.

Laporan itu dibuat lantaran Menteri Susi dianggap mencemarkan nama baik yang menyebabkan kerugian perusahaan karena menyebut Kapal MV Haifa ilegal.

"Bu Susi sebagai Menteri KKP itu sangat menyudutkan kita. Kapal itu legal dan dianggap ilegal," kata Kuasa Hukum Chankid, Made Rahman Marasebis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Menurut Made, pernyataan Susi di sejumlah media dianggap menyudutkan kliennya. Sehingga kliennya menanggung kerugian. Padahal, kata dia, putusan Pengadilan Perikanan di Ambon tak pernah menyatakan Kapal MV Haifa ilegal.

"Untuk itu kita mau membuktikan lewat pengadilan dan laporan polisi apa benar yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan itu benar atau tidak," tandasnya.

Seperti diketahui, awal Januari lalu tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal diduga pencuri ikan asal Cina berbendera Panama, MV Haifa. Kapal tersebut dituding mencuri ikan dari perairan wilayah Indonesia dengan hasil curian mencapai bobot sebesar 900,702 ton.

Riciannya terdiri atas 800,658 ton ikan beku, 100,44 ton udang beku, dan 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi yang dilindungi dan dilarang untuk ditangkap dan diekspor ke luar negeri. Kapal yang diduga sudah tujuh kali melakukan penangkapan ikan di Indonesia sejak 2014 tersebut membuat negara dirugikan sebesar Rp70 miliar.

Dalam kasus itu, Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Negeri Ambon hanya memvonis Nahkoda dan ABK dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Imbasnya menteri pemilik Maskapai penerbangan Susi Air meradang yang menuding Kapal tersebut ilegal.
(kri)
Berita Terkait
Jualan Ikan Cupang Curian...
Jualan Ikan Cupang Curian Lewat Medsos, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polisi
Polisi Gulung 3 Pencuri...
Polisi Gulung 3 Pencuri 297 Kg Ikan Cakalang
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Curi Ikan dengan Trawl,...
Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan
Edhy Prabowo Beberkan...
Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved