RPJMD Banten Dikaji Ulang
A
A
A
SERANG - Pemprov Banten akan mengkaji ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017.
Ini dilakukan untuk penyesuaian dengan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Perubahan RPJMD akan dilakukan di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten M Yanuar mengatakan, upaya reviu RPJMD 2012- 2017 sebagai bentuk sinkronisasi program pembangunan yang disebabkan pergantian kebijakan pemerintah pusat akibat ada pergantian kepala negara.
”Pada musrenbang provinsi yang rencananya kami lakukan 20-21 April mendatang akan mengundang mendagri, menteri PPN/ kepala Bappenas,” kata Yanuar kemarin Dia juga menjelaskan, nanti APBD 2016 secara utuh disesuaikan dengan program pemerintahan Jokowi-JK. ”Pak Presiden kita sekarang ini fokus dengan ketahanan pangan, kemaritiman, dan tata kota. Tujuan reviu adalah untuk sinkronisasi, jadi bukan merevisi,” ungkapnya.
Yanuar mengakui, dalam RPJMD Banten 2012-2017 terdapat program yang tidak bisa dilaksanakan lantaran tidak sejalan dengan pusat. ”Kita sepakati nanti untuk kegiatan pembangunan tahun depan,” imbuhnya.
Pemprov Banten juga akan dimintai pendapatnya terkait UU No 23/2014 tentang Pemda. Menurut M Yanuar, RPJMD yang di reviu diantaranya soal pendidikan yang pengelolaannya beralih pada provinsi dari kabupaten yakni kewenangan pengelolaan SMA dan izin pertambangan.
”Kita ketahui di UU 23, kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi, jangan sampai nanti pada 2016 karena sudah beralih kewenangan, satu sama lain tidak mengalokasikan sehingga menghambat pendidikan,” ungkapnya.
Kabid Perencanaan Program Anggaran dan Pembangunan Bappeda Banten M Nurmaraqin menjelaskan, mundurnya jadwal pelaksanaan musrenbang pada 8- 9 April ke 20-21 April 2015 merupakan permintaan langsung dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Selain mendagri dan menteri PPN/kepala Bappenas, sedianya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga datang.
”Kita harap kabupaten/ kota bupati dan wali kotanya yang langsung datang, tidak diwakili karena dalam musrenbang provinsi seluruh kepala daerah akan duduk di depan meja pembicara,” tuturnya.
Teguh mahardika
Ini dilakukan untuk penyesuaian dengan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Perubahan RPJMD akan dilakukan di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten M Yanuar mengatakan, upaya reviu RPJMD 2012- 2017 sebagai bentuk sinkronisasi program pembangunan yang disebabkan pergantian kebijakan pemerintah pusat akibat ada pergantian kepala negara.
”Pada musrenbang provinsi yang rencananya kami lakukan 20-21 April mendatang akan mengundang mendagri, menteri PPN/ kepala Bappenas,” kata Yanuar kemarin Dia juga menjelaskan, nanti APBD 2016 secara utuh disesuaikan dengan program pemerintahan Jokowi-JK. ”Pak Presiden kita sekarang ini fokus dengan ketahanan pangan, kemaritiman, dan tata kota. Tujuan reviu adalah untuk sinkronisasi, jadi bukan merevisi,” ungkapnya.
Yanuar mengakui, dalam RPJMD Banten 2012-2017 terdapat program yang tidak bisa dilaksanakan lantaran tidak sejalan dengan pusat. ”Kita sepakati nanti untuk kegiatan pembangunan tahun depan,” imbuhnya.
Pemprov Banten juga akan dimintai pendapatnya terkait UU No 23/2014 tentang Pemda. Menurut M Yanuar, RPJMD yang di reviu diantaranya soal pendidikan yang pengelolaannya beralih pada provinsi dari kabupaten yakni kewenangan pengelolaan SMA dan izin pertambangan.
”Kita ketahui di UU 23, kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi, jangan sampai nanti pada 2016 karena sudah beralih kewenangan, satu sama lain tidak mengalokasikan sehingga menghambat pendidikan,” ungkapnya.
Kabid Perencanaan Program Anggaran dan Pembangunan Bappeda Banten M Nurmaraqin menjelaskan, mundurnya jadwal pelaksanaan musrenbang pada 8- 9 April ke 20-21 April 2015 merupakan permintaan langsung dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Selain mendagri dan menteri PPN/kepala Bappenas, sedianya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga datang.
”Kita harap kabupaten/ kota bupati dan wali kotanya yang langsung datang, tidak diwakili karena dalam musrenbang provinsi seluruh kepala daerah akan duduk di depan meja pembicara,” tuturnya.
Teguh mahardika
(ftr)